HomeBERITAKadis Dindik Hingga Eks Ketua KPU Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan Wali...

Kadis Dindik Hingga Eks Ketua KPU Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

Tempat pemeriksaan lanjutan KPK, enam saksi kasus OTT Maidi Walikota Madiun nonaktif di Kantor KPPN Surakarta. (Foto: Dok. Humas KPK)

Madiun, SMN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Sejumlah saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta diperiksa oleh tim penyidik.

Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Surakarta pada, Rabu (29/4/2026).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Surakarta,” terangnya kepada wartawan.

Enam saksi yang diperiksa yakni Andianto (ASN Pemkot Madiun), Sasongko (mantan Ketua KPU Kota Madiun), Jemakir (ASN Pemkot Madiun), Lismawati (Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Madiun), Hery Purna Irawan (swasta), serta Hendra Saktiyawan (ASN Pemkot Madiun).

Sebelumnya, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari sembilan pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaannya, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Madiun.

Dalam konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga mengarahkan pengumpulan dana melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP dan Sudandi selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Madiun.

Pengumpulan dana tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Yayasan diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk “uang sewa” selama 14 tahun, dengan dalih kebutuhan dana corporate social responsibility (CSR) Kota Madiun. Saat itu, STIKES Bhakti Husada Mulia diketahui tengah dalam proses alih status menjadi universitas.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menemukan dugaan praktik korupsi lain berupa permintaan fee atas penerbitan perizinan kepada pelaku usaha, seperti hotel, minimarket, hingga waralaba di wilayah Pemkot Madiun.

Selain itu, penyidik mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek tersebut, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada kontraktor. 

Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disepakati.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 dari sejumlah pihak, dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Secara keseluruhan, jumlah uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta.(*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pemkab Labusel Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel,...

Wabup Labuhanbatu Jamri Terima Audiensi DPC GMNI Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menerima kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Labuhanbatu. Pertemuan...

Lima Paripurna Strategis, Bupati Fery Sahputra Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labusel

Labusel, SMN - Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung penuh semangat dan nuansa strategis, Selasa (19/5/2026). Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang...

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTS Sunan Giri Probolinggo Dapat Edukasi Kamtibmas dan Disiplin

Probolinggo, SMN - Polsek Kademangan terus menggencarkan pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan edukasi kamtibmas di lingkungan sekolah. Kali ini, jajaran Binmas Polsek Kademangan...

Pemkab Malinau Libatkan Masyarakat Adat dalam Verifikasi Lapangan Hutan Adat

Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pengakuan dan penetapan hutan adat. Hal itu disampaikan Sekda Malinau, Ernes Silvanus, saat...