
Jember, SMN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember Bambang Saputro mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan adminduk.
“Kami ingin masyarakat memanfaatkan layanan adminduk yang sudah tersedia di desa dan kelurahan. Tidak perlu jauh-jauh, karena sekarang sudah lebih dekat dan mudah dijangkau,” kata Bambang di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari pada, Kamis (26/3/2026).
Kemudahan akses yang telah disediakan pemerintah melalui program Peta Cinta ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Masyarakat kini sudah dapat mengurus berbagai dokumen penting di tingkat desa atau kelurahan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Selain itu, pengajuan revisi KTP serta Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa dilakukan di tingkat keluarga dan desa.
Melalui program Peta Cinta yang telah dirilis awal tahun 2026, proses pencetakan KTP dan KIA bisa dilakukan di kantor kecamatan.
Khusus untuk wilayah perkotaan terdapat pengecualian. Tiga kecamatan yang masuk wilayah perkotaan, seperti Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang, pencetakan KTP dan KIA dilakukan dipusatkan langsung di kantor Disdukcapil Jember guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
Seiring semakin dekatnya akses layanan, Bambang berharap masyarakat tidak lagi menunda pengurusan dokumen kependudukan dan semakin sadar akan pentingnya administrasi yang tertib.
“Semakin mudah aksesnya, kami berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan yang ada di kelurahan maupun desa,” harapnya.
Bambang Saputro berada kantor Kelurahan Wirolegi untuk melakukan pemantauan langsung terhadap layanan adminduk di tingkat kelurahan dan desa.
Ia menegaskan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan. Dengan demikian, kualitas pelayanan adminduk di Kabupaten Jember dapat terus ditingkatkan. (*)
Reporter: Achmad Syaifuddin
Editor: Agus Imam S.
