HomeBERITAKejaksaan Negeri Kota Madiun Serahkan Sertifikat Aset PSU ke Plt Wali Kota...

Kejaksaan Negeri Kota Madiun Serahkan Sertifikat Aset PSU ke Plt Wali Kota Madiun

Kajari kota Madiun serahkan sertifikat PSU Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Penyerahan aset dari perkara tindak pidana korupsi yang telah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) itu, berlangsung di Ruang 13, Balai Kota Madiun, Selasa (30/6/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun Komaidi mengatakan, penyerahan aset ini setelah melalui rangkaian panjang dari proses hukum, hingga akhirnya inkrah.

“Ini melalui rangkaian penegakan hukum yang panjang, mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan ada upaya hukum banding, dan kasasi, hingga akhirnya inkrah,” ujarnya.

Penyerahan aset ini adalah rangkaian dari eksekusi.

“Setelah ekskusi pidana sudah, ini eksekusi barang bukti, barangnya adalah fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) (PSU), ini diserahterimakan pada pihak pemerintah kota, yang diterima Bapak (Pelaksana Tugas) Wali Kota (F. Bagus Panuntun),” ungkapnya.

Untuk barang bukti sendiri, berupa lahan seluas 1.468 meter persegi di Perumahan Puri Asri Lestari, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 639. Aset tersebut, dari proses hukum yang telah berjalan sejak tahun 2012, yang kini telah inkrah.

Komaidi menjelaskan, dalam perkara ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai terpidana.

“Diantaranya Sudarmadi selaku kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun tahun 2012, Pengembang (Perumahan Puri Asri Lestari) Han Sutrisno, dan Muhammad Tommy Iswahyudi sebagai pengelola perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun,” ujarnya.

 Menurut Komaidi, PSU (fasum dan fasos) dari pengembang perumahan seharusnya diserahkan pada pemerintah daerah (Pemda).

“Semestinya oleh pengembang segera diserahkan pada Pemerintah Kota. Untuk penataan dan membangun keindahan itu, diserahkan Pemerintah Kota,” ujarnya.(*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...