
Blitar, SMN – Polemik mengenai pengadaan seragam bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 di SMKN 1 Doko, Kabupaten Blitar, mendapat penjelasan langsung dari pihak sekolah. Kepala SMKN 1 Doko, Hari Prastowo, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ataupun mengarahkan orang tua membeli seragam di toko atau kios tertentu.
Menurut Hari, seluruh keputusan pembelian seragam sepenuhnya berada di tangan orang tua atau wali murid. Sekolah hanya menetapkan ketentuan mengenai model dan atribut seragam yang harus dikenakan siswa sesuai tata tertib yang berlaku.
“Orang tua bebas menentukan tempat membeli seragam. Bahkan kami juga memperbolehkan siswa menggunakan seragam bekas yang masih layak pakai milik kakak, saudara, maupun tetangga. Yang penting sesuai aturan sekolah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya perhatian sejumlah wali murid terkait perbedaan harga seragam yang dijual di salah satu toko di sekitar sekolah dengan produk serupa dari pelaku usaha konveksi lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMKN 1 Doko, Agung Nindio Suwarno, turut meluruskan informasi yang berkembang. Ia memastikan komite sekolah tidak pernah membuat keputusan yang mengharuskan pembelian seragam dilakukan di lokasi tertentu.
Agung menjelaskan, keberadaan toko di depan sekolah murni menjadi salah satu alternatif yang dipilih sebagian orang tua karena faktor kemudahan akses. Mengingat Kecamatan Doko berada di kawasan pegunungan yang relatif jauh dari pusat kota, lokasi yang dekat dinilai lebih praktis bagi sebagian masyarakat.
Selain faktor jarak, menurutnya terdapat pula pertimbangan mengenai kualitas bahan seragam. Sebagian orang tua memilih produk dengan kualitas kain yang dianggap lebih awet sehingga harga yang ditawarkan bisa berbeda dengan produk lain di pasaran.
“Pilihan tetap ada di tangan orang tua. Sekolah hanya memastikan seluruh siswa mengenakan seragam yang sesuai ketentuan ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung,” ujarnya.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SMKN 1 Doko menerima 720 peserta didik baru yang terbagi dalam 20 rombongan belajar pada enam program keahlian. Dengan jumlah siswa tersebut, sekolah berkomitmen menjalankan pelayanan pendidikan secara transparan, termasuk dalam penyampaian informasi mengenai kebutuhan perlengkapan sekolah.
Hari Prastowo juga mengajak seluruh orang tua dan wali murid untuk tidak ragu berkomunikasi langsung apabila terdapat informasi yang belum dipahami. Menurutnya, sekolah selalu membuka ruang dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(*)
Reporter: Imam
Editor: Agus Imam S.
