- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Cetak/Online Suara Media Nasional dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan ID Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan suaramedianasional.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari Media Online suaramedianasional.com melalui surat elektronik ke: [email protected]
- Wartawan Media Online suaramedianasional.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari Media Cetak/Online Suara Media Nasional.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Online suaramedianasional.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Media Tren Nasional dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri.
Home Kode Etik Internal Perusahaan Pers
