HomeBERITAKominfo Jember Gelar FGD Bertajuk Framming Effect vs Actual Information

Kominfo Jember Gelar FGD Bertajuk Framming Effect vs Actual Information

Kominfo Kabupaten Jember mengelar FGD bertajuk “Framming effect vc actual informasi. (Foto: Sutrisnosuaramedianasional.com/)

Jember, SMN – Kominfo Kabupaten Jember mengelar FGD bertajuk “Framming effect vc actual informasi giat ini dilaksanakan di Taman Botani Sukorambi, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan FGD di hadiri Asisten Tiga pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti, Wakil DPRD Jember Widarto dan Komisi Hukum dan perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan serta diikuti puluhan jurnalis dari berbagai Media.

Acara FGD dibuka oleh Pj. Sekda Pemkab Jember Ahmad Helmi Lukman melalui Asisten Administrasi Umum Isnaini Dwi Susanti dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Jurnalis sebagai mitra informasi dan sebagai mata telinga untuk menyampaikan informasi ke publik.

Lebih lanjut, disampaikan Isnaini sebagai profesi jurnalistik untuk memberikan informasi secara aktual diera kemajuan teknologi, ini merupakan tantangan besar insan pers, secara profesionalisme dan integritas sangat penting.

“Pemkab Jember menilai media sebagai mitra yg harus dibangun kepercayaan dan tanggung jawab demi mewujudkan tata kelelola pemerintah secara transparan dan akuntabel,” papar Isnaini.

“Wartawan mampu memperkuat prinsip-prinsip etika, menghancurkan informasi hoaks serta meningkatkan ketelitian informasi dan menyajikan informasi secara akurat. Fungsi wartawan di pemerintahan untuk mendorong pembangunan daerah,” ucapnya.

Sementara itu wakil ketua DPRD Jember Widarto sebagai narasumber menyampaikan, media kerap dipengaruhi dari faktor politik, Jurnalis harus mampu menetralitaskan sebagai personal jurnalis tidak boleh berpolitik.

Widarto juga menyampaikan Subjektivitas tidak sepenuhnya dapat dihilangkan, tetapi dapat di minimalisir dengan ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang pers serta mengunakan kode etik jurnalistik katanya. Subjektivitas bisa muncul dalam pemberitaan dan mempengaruhi cara peristiwa dipahami publik.

Dari narasumber Komisi Hukum dan perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menjelaskan tentang prinsip profesional insan pers bahwa undang-undang pers mengatur profesi wartawan, maka wartawan harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang pers, bila melanggar aturan undang-undang pers dipastikan mendapat sanksi yang dilanggar insan pers.

“Wartawan sebagai profesi pencari, Pengelolah dan mempublikasikan informasi bekerja secara teratur dan melakukan proses Jurnalistik secara konsisten,” kata Manan.

“karya jurnalistik ada tiga unsur diantaranya Mencari, mengolah dan mempublikasikan, Manan juga menjelaskan sorotan penerapan prinsip keberimbangan dalam pemilihan fakta dan opini, maka kredibilitas merupakan kunci dalam menjaga kebenaran,” ujar Abdul Manan. (*)

Reporter: Sutrisno

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gubernur Jawa Timur Kunker di Kabupaten Madiun dalam Rangka Gerakan Panen dan Percepatan Tanam Padi

Madiun, SMN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa lakukan kunjungan kerja (kungker) di Desa Gading Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun dalam Rangka gerakan panen...

Plt Wali Kota Madiun Gowes Bareng Bersama Ketua DPRD Cek Pelayanan Publik

Madiun, SMN - Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun kembali melaksanakan gowes, Jumat (8/5/2026). Bedanya, gowes kali ini juga diikuti Ketua DPRD Kota...

Plt Wali Kota Madiun Kembangkan Ekosistem Halal Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus mendorong pengembangan ekosistem halal sebagai salah satu strategi memperkuat perekonomian daerah. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota...

Didukung 14 Cabor, Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua Umum KONI Kota Blitar

Kota Blitar, SMN – Peta persaingan pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar periode 2026–2030 mendadak berubah. Salah satu figur yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kandidat kuat,...

Lapas Klas IIB Probolinggo Gelar Operasi Gabungan TNI dan Polri

Probolinggo, SMN - Lapas klas IIB Probolinggo berkomitmen Zero narkoba dengan menggelar operasi gabungan dalam lapas, dan lakukan tes urin bagi semua penghuni Lapas,...