HomeBERITAKomisi C DPRD Lumajang Minta BPRD Tegas Sanksi Wajib Pajak yang Mengelak,...

Komisi C DPRD Lumajang Minta BPRD Tegas Sanksi Wajib Pajak yang Mengelak, Demi Optimalisasi PAD

Rapat Kerja Komisi C DPRD Lumajang bersama Badan Pendapatan Daerah (BPRD) yang digelar pada Selasa (20/01/2026). (Foto: Dok. Humas)

Lumajang, SMN – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas terhadap Wajib Pajak yang mengelak membayar pajak. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih belum mencapai target di sejumlah sektor.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD Lumajang bersama Badan Pendapatan Daerah (BPRD) yang digelar pada Selasa (20/01/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Zainal, dengan agenda evaluasi realisasi PAD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi C menyoroti masih rendahnya capaian beberapa objek pajak, terutama pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Evaluasi kinerja BPRD pun menjadi perhatian utama, termasuk perlunya verifikasi lapangan dan peninjauan ulang terhadap penetapan nilai pajak.

“BPRD harus lebih aktif turun ke lapangan. Jangan sampai potensi pajak besar tetapi tidak tergarap maksimal hanya karena lemahnya pengawasan dan pendataan,” tegas Zainal.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara BPRD dan Wajib Pajak, agar tidak terjadi penghindaran pajak akibat minimnya informasi. Menurutnya, pendekatan persuasif tetap diperlukan, namun harus dibarengi ketegasan.

Selain itu, Zainal menyoroti perlunya sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi PAD. Ia mencontohkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki potensi besar untuk dijadikan basis Wajib Pajak baru.

“UMKM ini potensinya besar. Maka harus diberi kemudahan perizinan agar mereka patuh pajak dan daerah juga mendapat manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Lumajang, M. Rizal, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah yang dibarengi dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor.

“Digitalisasi pajak harus dipercepat, tapi juga harus ada pengawasan. Jangan sampai sistemnya ada, tetapi kebocoran PAD tetap terjadi,” kata Rizal.

Ia menambahkan, Komisi C meminta BPRD tidak ragu menerapkan sanksi tegas bagi Wajib Pajak yang sengaja menghindari kewajibannya. Langkah tersebut dinilai penting demi mengoptimalkan seluruh potensi PAD guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang.

“PAD yang optimal akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Atiek.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penutupan Safari Ramadhan, Bupati Labusel Sampaikan Beberapa Program Pemerintah 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aman Pekan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Sabtu (14/3/2026)....

Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi mulai menunjukkan hasil. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, menyambut langsung kedatangan...

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...