HomeBERITAKomisi D DPRD Lumajang Dorong Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Komisi D DPRD Lumajang Dorong Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Komisi D DPRD Lumajang saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH). (Foto: Dok. DPRD Lumajang)

Lumajang, SMN – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH).

Raker yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Lumajang ini difokuskan pada upaya optimalisasi penyaluran bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, yang menyoroti belum optimalnya keterakomodiran data calon penerima manfaat asal Lumajang dalam sejumlah program bantuan sosial tingkat provinsi.

“Masih ada warga Lumajang yang seharusnya berhak menerima bantuan, namun tidak terakomodir karena kendala data dan regulasi. Ini yang perlu kita benahi bersama,” tegas Supratman, Jumat (23/1/26).

Ia menekankan pentingnya penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang lebih fleksibel dan adaptif, sehingga tidak justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, regulasi harus berpihak pada keadilan sosial dan kondisi faktual di lapangan.

“Juknis jangan sampai terlalu kaku. Prinsipnya harus memudahkan masyarakat, bukan malah memberatkan, serta benar-benar berpihak pada kelompok rentan dan kurang mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya verifikasi data penerima bantuan sosial, termasuk pada program Putri Jawara dan KIP Jawara.

“Pada tahun 2025, kami telah memverifikasi sekitar 600 data calon penerima dan 300 di antaranya sudah difasilitasi. Namun untuk tahun 2026, sampai saat ini belum ada permintaan data lanjutan dari Pemerintah Provinsi karena keterbatasan kuota serta waktu pemenuhan data yang relatif singkat,” jelas Indriono.

Melalui rapat kerja ini, Komisi D DPRD Lumajang menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga provinsi, terutama dalam penyediaan data masyarakat Desil 1 dan Desil 2 yang akurat dan terverifikasi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi penyaluran bantuan sosial, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, Komisi D juga sepakat untuk mendorong peninjauan kembali bahkan pencabutan regulasi yang dinilai bertentangan dengan konstitusi, khususnya terkait pembatasan bantuan LKSA permakanan bagi anak-anak yang tinggal di Kabupaten Lumajang namun tidak beralamat domisili sesuai ketentuan administrasi.

“Anak-anak harus tetap mendapatkan perlindungan sosial tanpa diskriminasi administratif. Prinsip keadilan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas,” pungkas Supratman. (*)

Reporter: Atiek.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sekda Bulungan Pimpin Forum Sekda se-Kaltara

Tanjung Selor, SMN - Bupati Bulungan Syarwani, dan Wakil Bupati, Kilat, menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah...

Plt Wali Kota Madiun Hadiri Rakorda PMII se-Jatim, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Madiun, SMN - Pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat. Plt Wali Kota Madiun...

Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran dalam Pembenahan Infrastruktur Lingkungan

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus menindaklanjuti persoalan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat. Peninjauan di Kelurahan Patihan, Sogaten, dan Ngegong menemukan sejumlah hal...

Pemkab Madiun Terbitkan Perbup 18/2026 untuk Tutup Celah Fraud, Perketat Tata Kelola BKK Desa

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas untuk memperketat tata kelola keuangan di tingkat desa. Lewat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Bangun Infrastruktur Jalan dan Saluran Drainase di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...