
Probolinggo, SMN – Komisi III DPRD Kota Probolinggo Lakukan Inspeksi mendadak (sidak) Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo, Rabu (17/09/2025).
Gedung Inspekturat yang pembangunannya, sempat berhenti (mangkrak) kembali dikerjakan lagi oleh pemenang tender yang baru, setelah sekian lama mangkrak ditinggal oleh pemenang tender yang lama.
Perlu diketahui proyek lanjutan ini bernilai 3,9 miliyar rupiah dan sesuai kontrak kerja harus selesai bulan Desember tahun ini.
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Lakukan Sidak kali ini bertujuan untuk memastikan agar Proyek Gedung tersebut dikerjakan secara benar dan sesuai degan kontrak kerja yang telah disetujui. Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, blak-blakan menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus memantau progres pelaksanaannya.
“Kami ingin proyek ini berjalan benar dan sesuai aturan. Jangan ada perubahan sepihak, kalau ada harus dikaji bersama perencana. Kami akan panggil Dinas PUPR dan rekanan untuk dimintai penjelasan,” tegasnya.
Muklas juga menambahkan, terkait dengan pelaksanaan proyek sedang berjalan, akan tetapi ada beberapa perubahan. Pihaknya berharap, ada komunikasi secara baik dengan beberapa pihak dan tidak mengambil keputusan secara sepihak saja.
“Kami nanti akan memanggil pihak pelaksana, pihak PU dan pihak pengawas untuk diskusikan apa yg dirubah, untuk disinkronkan,” katanya.
Anggota Komisi III Robet Riyanto yang turut mengikuti sidak proyek mengungkapkan bahwa, proyek yang sedang berjalan diragukan akan selesai pada bulan Desember tahun ini. Karena, dalam jangka 1 bulan proyek yang digarap hanya 16 persen saja, seharusnya sesuai dengan perjanjian maka setidaknya 19 persen.
“Kalau kontraktor tidak menambah tenaga kerja, jangan harap proyek ini selesai tepat waktu. Yang kami tahu, proyek ini harus tuntas sesuai kontrak, titik!,” tandasnya.
Sementara dari pihak Pelaksana proyek, Edi Geol menjelaskan bahwa, pihaknya sangat optimis dapat mengerjakan sesuai waktu yang ditentukan, walaupun pihaknya berdalih banyak kendala teknis yang membuat pekerjaan lambat. Mulai dari perubahan desain akibat kondisi lapangan, faktor cuaca, hingga bangunan lama yang sudah tak sesuai gambar perencanaan.
“Kami sudah kerahkan hampir 60 pekerja, dan K3 tetap kami jaga. Tapi memang perubahan teknis ini butuh waktu tambahan,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, pembangunan Gedung Inspektorat yang diharapkan jadi pusat pengawasan pemerintahan Kota Probolinggo terancam molor.
Komisi III DPRD menegaskan, akan terus mengawal proyek ini agar tak lagi berujung mangkrak seperti sebelumnya dan berharap agar lebih digenjot lagi karena waktu 2 bulan ke depan tidak lama, kalaupun perlu ditambah tenaga kerjanya atau bisa dilembur agar sesuai dengan target. (*)
Reporter: Edi S.
Editor: Agus Imam S.
