
Pasuruan, SMN – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Podcast JAWARA bertema “Kesehatan Masyarakat, Tanggung Jawab Siapa?” yang digelar di Kopi Akara, kawasan Taman Dayu, Rabu (18/2/2026).
Podcast tersebut menghadirkan Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, bersama anggota Komisi IV Nikmah Jamilah dan Akhmad Soleh. Para legislator memaparkan capaian, tantangan, serta arah kebijakan pembangunan kesehatan di Kabupaten Pasuruan.
Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, menyampaikan bahwa Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya, setelah kepesertaan JKN-KIS mencapai 99,58 persen pada awal 2026.
“UHC menjadi jaminan agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya. Meski ada efisiensi anggaran, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Nikmah Jamilah mengungkapkan bahwa angka stunting di Kabupaten Pasuruan berhasil ditekan hingga 4,17 persen pada awal 2025. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor melalui program Gerakan KASIH BERSANDING MESRA yang berfokus pada edukasi keluarga serta pemenuhan gizi ibu dan anak.
Di sisi lain, Akhmad Soleh menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan melalui rencana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan. Meski pembangunan fisik belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat penurunan dana transfer daerah, DPRD tetap mendorong percepatan perencanaan dan pencarian skema pembiayaan alternatif.
Menutup diskusi, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmen untuk mengawal seluruh program kesehatan agar berjalan optimal. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
