
Jember, SMN – Selama ini masyarakat Jember yang ingin mengurus keperluan sebagai pekerja migran harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah.
“Mereka harus ke Surabaya, Malang, dan Banyuwangi. Terlalu jauh, butuh waktu tiga sampai empat jam,” kata Bupati Jember Muhammad Fawait, Minggu (14/6/2026).
“Mungkin itu juga yang membuat banyak warga berangkat pakai jalur non-prosedural,” lanjut pria yang karib disapa Gus Fawait ini.
Karena itu, Gus Fawait ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperbaiki prosedur bagi pekerja migran Indonesia.
Pemkab Jember telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan menyediakan tempat khusus jika disetujui untuk membuka kantor perwakilan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember.
Pemkab Jember juga memberikan solusi terkait tes kesehatan (medical check-up) bagi para calon migran, yang sebelumnya harus dilakukan di luar daerah.
Gus Fawait mengumumkan bahwa tiga rumah sakit daerah (RSD) di Jember kini sudah siap melayani pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran.
”Insya Allah harganya, tiga rumah sakit ini adalah yang termurah se-Jawa Timur, tapi kwalitasnya tetap terjaga,” ungkapnya.
Komitmen Pemkab Jember tidak berhenti pada proses keberangkatan saja, melainkan hingga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
Salah satunya dengan memberikan beasiswa kuliah bagi anak-anak pekerja migran. Langkah ini telah diujicobakan, dan akan menambah kuotanya.
Tak hanya itu, Pemkab Jember juga siap menyediakan lahan apabila Kementerian P2MI berkenan membangun gedung pusat pelatihan kerja di Jember.
Program ini nantinya akan disinergikan dengan lulusan SMK di Jember agar bisa terserap dalam program Go Global yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Jawa Timur, Jember masih menghadapi tantangan kemiskinan absolut yang cukup tinggi.
Meski demikian, Gus Fawait optimis tren pertumbuhan ekonomi dan PAD Jember yang mulai membaik dapat diakselerasi melalui sektor pekerja migran yang teredukasi dengan baik.
Di sisi regulasi daerah, Gus Fawait mengungkapkan saat ini Pemkab Jember sedang membuat peraturan daerah terkait pekerja migran ini.
“Kami berkomitmen untuk bagaimana membuat desa di seluruh Jember ini menjadi Desa Migran. Insya Allah tinggal Perda (Peraturan Daerah)-nya saja, kami berkomitmen untuk membuat Perda terkait masalah PMI,” pungkas Gus Fawait. (adv)
Reporter: Achmad Syaifuddin
Editor: Agus Imam S.
