HomeBERITAKPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun

KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun

Dua mobil dinas KPK terparkir di rumah kediaman Noor Aflah Kepala Diskominfo Kofa Madiun. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, tim penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026).

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Noor Aflah yang berlokasi di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 13.30 WIB.

Sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat berada di garasi mobil selama proses berlangsung. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.

Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penyidik hanya melakukan tanya jawab dan membawa sejumlah barang miliknya.

“Tadi nanya-nanya. Untuk materinya saya tidak boleh cerita, sudah dipeseni tadi. Saya cuma dua handphone sama dokumen SPPD saya,” ujar Noor Aflah Kepala Diskominfo Kota Madiun.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ada enam penyidik yang datang ke rumahnya. “Ada enam penyidik. Tadi saya ditelepon setengah satu, setengah dua kalau ndak salah,” katanya

Terkait dokumen yang diamankan, Noor Aflah menyebut hanya berupa catatan perjalanan dinas miliknya.

“Catatan SPPD saya itu saja. Kan ada kertas SPPD saya, pengeluaran gitu saja. Sudah itu saja,” ucapnya.

Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi praktik fee proyek pembangunan dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Januaari 2026.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini mengindikasikan penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi di Kota Madiun.(*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...