HomeBERITALantik Ulang 7 Pejabat Pemkab Sidoarjo setelah Selesaikan Kendala Teknis pada Aplikasi...

Lantik Ulang 7 Pejabat Pemkab Sidoarjo setelah Selesaikan Kendala Teknis pada Aplikasi I-MUT

Bupati Sidoarjo Subandi melakukan pelantikan ulang terhadap 7 pejabat lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pelantikan digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/9/2025). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/)

Sidoarjo, SMN – Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan pelantikan ulang terhadap 7 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pelantikan ulang tersebut digelar di Kantor Sekretariat Daerah yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fenny Apridawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Misbahul Munir, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Arif Mulyono serta Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kinerja BKD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/9/2025). 

Bupati Sidoarjo, Subandi menjelaskan bahwa pelantikan ulang dilakukan karena dokumen administrasi yang sudah upload di aplikasi I-Mut BKN mengalami kendala teknis. Sehingga dokumen tersebut diharuskan dilakukan pembenahan ulang.

“Dokumen yang mengalami kendala teknis ada 3 orang, sedangkan 4 orang lainnya otomatis ikut dilantik ulang karena terdampak atas kendala aplikasi I-Mut tersebut sehingga total sebanyak 7 orang yang dilantik ulang,” terang Subandi.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Instansi/Pemda apabila akan melakukan mutasi/rotasi. Salah satunya adalah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan yang di upload pada aplikasi I-Mut BKN. Aplikasi tersebut disiapkan oleh BKN untuk kemudahan dan kecepatan administrasi dalam mengajukan mutasi/rotasi.

Memang aplikasi Imut ini baru diterapkan secara penuh pada tahun 2025 yang juga menerapkan sistem Manajemen Talenta yaitu untuk menduduki sebuah jabatan didasarkan pada potensi, kompetensi, inovasi pengalaman kerja, riwayat pekerjaan dan riwayat pendidikan serta kediklatan baik secara manajerial maupun diklat teknis disamping juga terkait perilaku dan aspek sosial kultural.

“Setelah semua dokumen tuntas diupload dan disubmit, beberapa hari kemudian ada notifikasi bahwa Persetujuan Teknis (Pertek) telah dikeluarkan oleh BKN. Dari dasar Pertek yang dikeluarkan BKN itulah kemudian kami laksanakan pelantikan terhadap 61 orang sesuai data yang diajukan di aplikasi i-Mut BKN,” terang Subandi.

Yang selanjutnya, Subandi menyampaikan bahwa pada Pertek tersebut masih ada 3 orang yang masih dinyatakan belum memenuhi persyaratan meskipun persyaratan tersebut telah terupload saat awal upload seluruh berkas yang disyaratkan.

“Usai dinyatakan ada 3 orang yang belum memenuhi persyaratan tersebut kami tindak lanjuti dengan memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Misbahul Munir, melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor BKN di Jakarta untuk memastikan bahwa apakah dokumen tersebut ada kendala. Dan ternyata benar ada kendala teknis bahwa salah satu dokumen 3 orang tersebut tidak bisa dibuka oleh BKN, sehingga secara langsung dilakukan pembenahan persyaratan tersebut dan terbit Pertek terhadap ketiga orang tersebut. Selanjutnya, sebagai dasar keabsahan jabatan maka dilakukan pelantikan ulang terhadap 3 orang tersebut ditambah 4 orang lainnya yang terdampak, jadi total ada 7 orang,” urainya.

“Perlu kami tambahkan bahwa pada Rabu tanggal 17 September di Pendopo telah kami lantik sebanyak 61 orang diantaranya 12 orang JPT Pratama/Kepala OPD dan 49 orang pejabat administrator, sedangkan posisi jabatan pada pelantikan ulang tidak ada perubahan. Posisinya sama saat dilakukan pelantikan di pendopo yang sesuai dengan data pengajuan di aplikasi I-Mut BKN,” tutup Subandi. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gubernur Jawa Timur Kunker di Kabupaten Madiun dalam Rangka Gerakan Panen dan Percepatan Tanam Padi

Madiun, SMN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa lakukan kunjungan kerja (kungker) di Desa Gading Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun dalam Rangka gerakan panen...

Plt Wali Kota Madiun Gowes Bareng Bersama Ketua DPRD Cek Pelayanan Publik

Madiun, SMN - Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun kembali melaksanakan gowes, Jumat (8/5/2026). Bedanya, gowes kali ini juga diikuti Ketua DPRD Kota...

Plt Wali Kota Madiun Kembangkan Ekosistem Halal Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus mendorong pengembangan ekosistem halal sebagai salah satu strategi memperkuat perekonomian daerah. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota...

Didukung 14 Cabor, Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua Umum KONI Kota Blitar

Kota Blitar, SMN – Peta persaingan pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar periode 2026–2030 mendadak berubah. Salah satu figur yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kandidat kuat,...

Lapas Klas IIB Probolinggo Gelar Operasi Gabungan TNI dan Polri

Probolinggo, SMN - Lapas klas IIB Probolinggo berkomitmen Zero narkoba dengan menggelar operasi gabungan dalam lapas, dan lakukan tes urin bagi semua penghuni Lapas,...