
Probolinggo, SMN – Lapas klas IIB Probolinggo berkomitmen Zero narkoba dengan menggelar operasi gabungan dalam lapas, dan lakukan tes urin bagi semua penghuni Lapas, Jumat (8/5/2026).
Kepala Lapas klas IIB, Bayu dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut, sesuai perintah dari atasan agar dilaksanakan di jajarannya.
Memang ada instruksi agar dilaksanakan kegiatan tersebut di seluruh, jajaran, termasuk Lapas Probolinggo dan kegiatan operasi ini akan kita lakukan seminggu 3 kali, waktunya secara acak. bisa siang bisa malam hari.
Pelaksanaan operasi dalam barak/sel tahanan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, baik HP maupun narkoba dan dalam pelaksanaan tes urin juga negatif atau tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba atau obat-obatan lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa Lapas klas IIB Probolinggo Zero Narkoba dan HP.
Kepala Lapas klas IIB Probolinggo menambahkan, Langkah tegas ini dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, bersih, serta terbebas dari berbagai praktik pelanggaran yang berpotensi mengganggu proses pembinaan warga binaan.
Dalam operasi gabungan tersebut, pihak Lapas melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BNN/BNNK, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, LSM, hingga awak media. Pelibatan lintas sektor ini menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan pengawasan bersama terhadap potensi peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Lebih lanjut Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Muhammad Bayu Hendaruseto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba, peredaran HP ilegal, serta praktik penipuan dari dalam Lapas.
“Kami melaksanakan ikrar komitmen bebas dari narkoba, peredaran HP ilegal, dan penipuan secara serentak atas perintah pimpinan kami di seluruh Indonesia. Ini menjadi bentuk keseriusan kami bahwa benar-benar perang terhadap hal tersebut,” ujar Bayu.
Dan juga ditegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegasnya.(*)
Reporter: Edi S.
Editor: Agus Imam S.
