HomeBERITALempar Bondet dan Ancam Warga, Pria Pasrepan Diringkus Polisi

Lempar Bondet dan Ancam Warga, Pria Pasrepan Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Resor Pasuruan menangkap seorang pria berinisial A.M. (26), warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. pada Selasa (11/11/2025). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/)

Pasuruan, SMN — Aparat Kepolisian Resor Pasuruan menangkap seorang pria berinisial A.M. (26), warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia diduga melakukan aksi pengancaman dan pengerusakan rumah warga dengan menggunakan senjata tajam serta bahan peledak rakitan atau bondet.

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Dusun Prodo, Desa Sapulante.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melempar bondet ke rumah korban dan mengancam dengan celurit karena sakit hati,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Aksi pelaku terjadi pada Kamis (6/11/2025) di dua lokasi berbeda. Sekitar pukul 01.00 WIB, A.M. melempar bondet ke rumah warga bernama Wawan Sugianto. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, ia kembali beraksi di rumah Siti Sumailah, warga setempat.

Ledakan bondet menyebabkan kerusakan pada genteng dan asbes rumah korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam Siti Sumailah dan Kholida (38) menggunakan sebilah celurit.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena diliputi rasa kesal dan sakit hati. Ia menuduh korban sebagai informan yang kerap melaporkan aktivitasnya kepada pihak lain.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa serpihan bondet yang terdiri atas kertas putih, solasi hitam, dan lakban, pecahan genteng dan asbes, serta sebilah celurit lengkap dengan sarung kulit berwarna hitam.

Polisi juga mengungkap bahwa A.M. merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam enam kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan. Aparat kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, A.M. dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam, serta Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Kapolres Pasuruan menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Pasuruan. Setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...