HomeBERITAMahfud MD: Demokrasi Tanpa Hukum Berpotensi Anarkis

Mahfud MD: Demokrasi Tanpa Hukum Berpotensi Anarkis

Mahfud MD, saat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Auditorium Ki Moh. Saleh, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu (16/5/2026). (Foto: Dok. Unitomo)

Surabaya, SMN – Demokrasi yang berjalan tanpa dikawal oleh penegakan hukum yang kuat berpotensi besar melahirkan anarki. Sebaliknya, hukum yang ditegakkan tanpa sistem demokrasi yang sehat justru akan memicu kesewenang-wenangan kekuasaan. Keseimbangan antara kedaulatan rakyat dan supremasi hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan bernegara.

Pandangan tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Auditorium Ki Moh. Saleh, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu (16/5/2026). Forum akademik ini sekaligus menandai pembukaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum di universitas tersebut.

Dalam paparannya di hadapan ratusan peserta, Mahfud mengingatkan kembali hakikat Indonesia sebagai negara besar yang plural. Kekuatan utama bangsa ini, menurutnya, terletak pada kemampuan merawat persatuan di tengah keberagaman suku, bahasa, dan budaya.

Oleh karena itu, perspektif geopolitik wawasan nusantara harus terus dijaga sebagai fondasi kebangsaan. Hal ini penting agar tatanan bernegara tidak mudah tergerus oleh konflik identitas maupun kepentingan kelompok yang sempit.

Pagar Nomokrasi

Terkait sistem ketatanegaraan, Mahfud menilai bahwa demokrasi sejauh ini masih menjadi pilihan terbaik, meskipun dalam praktiknya belum sepenuhnya ideal. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa demokrasi memiliki titik lemah berupa potensi menjadi liar jika tidak dibatasi oleh aturan hukum yang tegas.

“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” ujar Mahfud.

Ia menekankan pentingnya konsep nomokrasi (supremasi hukum) sebagai pagar pembatas demokrasi. Prinsip ini, lanjutnya, telah diamanatkan secara seimbang di dalam UUD 1945, yang menempatkan kedaulatan rakyat sekaligus prinsip negara hukum pada porsi yang setara.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga menyoroti pentingnya mekanisme pemencaran kekuasaan (distribution of power), baik secara vertikal maupun horizontal. Pembagian kekuasaan yang sehat diperlukan untuk mencegah terjadinya akumulasi kekuasaan pada satu lembaga, yang sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik koruptif.

Bagi Mahfud, penguatan lembaga negara, baik yang menjalankan fungsi demokrasi maupun penegakan hukum adalah kunci untuk menghadirkan keadilan substantif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” tegasnya.

Peran Kampus

Merespons dinamika tersebut, Rektor Unitomo Siti Marwiyah menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta kesadaran hukum kepada generasi muda. Kampus tidak boleh sekadar menjadi tempat transfer ilmu, melainkan harus berfungsi sebagai ruang pembentukan karakter.

Siti menyatakan bahwa tantangan masa depan menuntut kehadiran generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral serta keberpihakan yang jelas pada keadilan.

Melalui pembukaan program doktor yang diawali dengan forum akademik ini, Unitomo berharap dapat mencetak akademisi dan praktisi hukum yang mampu menjadi agen perubahan. Generasi ini yang diharapkan aktif mengawal tegaknya supremasi hukum sekaligus merawat harmoni di tengah kemajemukan bangsa Indonesia. (rls)

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pengukuhan Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun Masa Bhakti 2026–2031

Madiun, SMN - Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Muda Graha Kabupaten...

Persiapan Pemilu 2029, KPU dan Pemkot Probolinggo Tandatangani Nota Kesepahaman

Probolinggo, SMN - Konsolidasi demokrasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029 terus dilakukan KPU Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo. Yakni, dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman...

Pemkab Labuhanbatu Sambut Kepulangan Rombongan Jemaah Haji Labuhanbatu dengan Penuh Suka Cita

Labuhanbatu, SMN - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal...

Wabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Perayaan Tahun Baru Islam di Kecamatan Bilah Barat

Labuhanbatu, SMN - Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa...

Wabup Labusel Hadiri Kegiatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kecamatan Torgamba

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah secara serentak di lima kecamatan pada, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan...