
Labusel, SMN – Demi meningkatkan kapasitas BUMdes Maju Jaya Desa Aek Goti, Direktur BUMdes Maju Jaya Irwan Efendi menghadirkan pemdes labusel gelar rapat pembinaan kapasitas BUMdes di ruangan aula kantor Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (9/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut Pj. Kades Desa Aek Goti, Camat Silangkitang, Pihak Pemdes, Pihak Ispektorat, Pendamping Desa, Pihak BPD, para kadus, kaur desa dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur BUMdes Irwan Efendi siregar mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari pihak kabupaten yang telah dapat meluangkan waktunya ke Desa Aek Goti ini untuk memberikan pembinaan kepada kami disini untuk mengelola BUMdes bagaimana kedepannya bisa maju selangkah dari desa-desa lain.
Irwan mengatakan untuk pengelolaan BUMdes ini kami mengarah ke peternakan kambing dan tanaman jagung. Ia berharap dengan pembinaan dari pemdes ini nantinya, Irwan dan rekan-rekan dapat mengelolanya dengan baik.
Di samping itu Pj. Kades Desa Aek Goti Najir menyampaikan rasa semangat karena Direktur BUMdes dapat menghadirkan Inspektorat dan Pemdes dan ini sudah menunjukkan maju selangkah dari desa lain.
Sementara Camat Silangkitang Ibsyah mengatakan, Ia berharap kepada Direktur BUMdes jadikan BUMdes ini sebagai barometer, tidak memandang siapa yang mencalonkan.
Camat juga berharap BUMdes Maju Jaya ini maju ekonominya, bersih dari APH dan terbuka sama-sama tau siapa yang menggunakan dananya.
Selanjutnya, Tenti Rahayu dari Kabid perekonomian Pemdes Labusel dalam paparannya menjelaskan dalam pelaksanaan BUMdes sudah diatur dalam PP No. 11 Tahun 2021. Dan sebelumnya keputusan tertinggi kegiatan ini letaknya di Musdes, di mana sebelum kegiatan BUMdes ini dimulai di Musdes lah awalnya, dimana disitu di hadirkan dari berbagai tokoh masyarakat, BPD, dan kades.
Ia juga menekankan kepada Pj. Kepala Desa dari penyusunan RAB, kegiatan BUMdes yang sudah ditandatangani BPD adalah tanggung jawab kepala desa.
Untuk laporan keuangan BUMdes, lanjut Tenti Rahayu, ini akan melalui aplikasi.
“Dan untuk gaji pekerja, itu sudah diatur dalam pp no 11 tahun 2021dalam anggatan rumah tangga (ART) yang ditetapkan dalam musdes,” tambahnya. (*)
Reporter: Jobni R.
Editor: Agus Imam S.
