HomeBERITAMelalui Rapat, Kemenham RI Sumatera Utara Tekankan Pentingnya penanganan HAM di Wilayah...

Melalui Rapat, Kemenham RI Sumatera Utara Tekankan Pentingnya penanganan HAM di Wilayah Sumatera Utara

Rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026). (Foto: Dok. Humas)

Labuhanbatu , SMN – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, perwakilan Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPAD Labuhanbatu Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham Sumut menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD se-Labuhanbatu Raya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022. Disampaikan pula bahwa tidak semua pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, namun setiap pelanggaran HAM merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan pengertian HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi, perlindungan anak dari kekerasan dan lingkungan aman, hak atas perlindungan dari risiko bencana, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari perbudakan, kerja paksa dan eksploitasi, akses terhadap informasi publik, serta hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)

Reporter: Jobni R.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penutupan Safari Ramadhan, Bupati Labusel Sampaikan Beberapa Program Pemerintah 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aman Pekan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Sabtu (14/3/2026)....

Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi mulai menunjukkan hasil. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, menyambut langsung kedatangan...

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...