
Surabaya, SMN – Sebuah mobil pick up jasa angkutan barang berbasis aplikasi, Lalamove bernomor polisi L 9103 CH, meledak di depan Markas Komando Gegana Brimob, Jalan Gresik, Surabaya, Selasa (10/2/2026) sore.
Ledakan tersebut diduga berasal dari muatan limbah pabrik mie yang mengandung bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) yang sedang dimuat oleh pick up tersebut.
Mobil tersebut diketahui mengangkut sejumlah kaleng tertutup yang diambil dari sebuah pabrik mie di Jalan Nilam, kawasan Perak, Surabaya. Pengemudi mengaku tidak mengetahui isi sebenarnya dari muatan tersebut saat menerima pesanan pengiriman menuju kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.
Pengemudi pick up, Alfin, mengatakan dirinya hanya menjalankan order pengangkutan sebagaimana tertera di aplikasi.
Ia menyebut muatan tersebut diinformasikan sebagai potongan pipa dan material lain yang tidak berbahaya.
“Saya dapat order dari pabrik mie di Jalan Nilam. Dibilangnya kaleng itu berisi potongan pipa dan bahan lainnya, tujuan ke Dukuh Kupang,” kata Alfin saat ditemui di lokasi kejadian.
Ledakan diketahui terjadi setelah pengendara lain memberi tahu adanya asap tebal yang keluar dari bagian bak kendaraan. Alfin kemudian menghentikan laju mobil dan menurunkan sebagian muatan sebelum ledakan terjadi.
“Saya diberi tahu ada asap, lalu langsung berhenti. Setelah saya turunkan, ternyata isi kaleng itu meledak,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak pemesan yang datang ke lokasi kejadian mengakui bahwa barang tersebut merupakan limbah.
“Iya, barang itu memang limbah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, memastikan muatan dalam kendaraan tersebut mengandung bahan kimia yang bereaksi saat terkena air.
“Mobil itu bermuatan bahan kimia, seperti karbit. Ketika terkena air, langsung mengeluarkan asap cukup banyak,” kata Rini.
Menurut Rini, upaya pemadaman awal justru memperparah reaksi kimia sehingga petugas akhirnya menggunakan cairan foam untuk mengendalikan situasi.
“Saat disemprot air malah semakin berasap, sehingga kami lakukan penanganan menggunakan foam,” jelasnya.
Pasca kejadian, pengemudi, kendaraan, serta pihak pemesan langsung diamankan ke Mako Gegana Brimob Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul limbah dan dugaan pelanggaran pengangkutan bahan berbahaya. (*)
Reporter: Ahmadi.
Editor: Agus Imam S.
