HomeBERITAMusdesus BLT DD 2026, Pemdes Rejoso Pangkas Penerima dari 33 Jadi 5...

Musdesus BLT DD 2026, Pemdes Rejoso Pangkas Penerima dari 33 Jadi 5 KPM Dampak Pemotongan Anggaran

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Perubahan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/02/2026). (Foto: Imam/suaramedianasional.com)

Blitar, SMN – Pemerintah Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Perubahan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Forum yang berlangsung di aula Desa Rejoso, Selasa (24/02/2026), menjadi momen krusial penyesuaian kebijakan sosial desa akibat berkurangnya alokasi dana desa tahun ini.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, lembaga desa, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat. Musdesus dibuka langsung oleh Kepala Desa Rejoso, Wawan Aprillianto, Ketua BPD Misdiono sekaligus pemimpin musdesus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan penerima bantuan.

Sekretaris Desa Rejoso, Yuwono, menjelaskan bahwa Musdesus kali ini secara khusus membahas perubahan calon penerima BLT DD tahun anggaran 2026 pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan dana desa. Dimana pemberian BLT DD adalah bentuk penanganan kemiskinan extrem yang merupakan salah satu fokus penggunaan Dana Desa sesuai dengan prioritas nasional. 

Dengan terbitnya PMK No 7 Tahun 2026 dipastikan Regulasi tersebut berdampak langsung pada besaran Dana Desa yang diterima desa.

“Dengan berkurangnya anggaran dana desa yang diterima Pemerintah Desa Rejoso yang saat ini menerima Rp346 juta, maka harus ada penyesuaian terhadap penerima bantuan BLT DD. Tahun sebelumnya terdapat 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan untuk tahun 2026 setelah diverifikasi dan disepakati bersama dalam musyawarah, hanya 5 orang yang disepakati,” terang Yuwono.

Penurunan jumlah penerima ini menjadi sorotan dalam forum musyawarah. Pemerintah desa menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat dan berbasis data riil di lapangan. Kriteria penerima difokuskan pada warga dengan kondisi ekonomi paling rentan, seperti lansia sebatang kara, warga dengan penyakit kronis/menahun, serta keluarga dengan kemiskinan extrem.

Kepala Desa Rejoso, Wawan Aprillianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan ini bukanlah langkah yang mudah. Namun, keterbatasan anggaran memaksa pemerintah desa melakukan skala prioritas. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama, bukan keputusan sepihak.

“Musdesus ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan tidak ada konflik sosial di kemudian hari. Semua proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan masukan agar pemerintah desa tetap melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi ekonomi warga. Mereka berharap, apabila di tengah tahun terdapat perubahan situasi atau tambahan anggaran, pemerintah desa dapat kembali melakukan evaluasi.

Musdesus ini sekaligus menjadi gambaran nyata dampak kebijakan fiskal terhadap program perlindungan sosial di tingkat desa. Dengan pengurangan anggaran yang signifikan, pemerintah desa dituntut lebih selektif dan cermat dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa.

Meski jumlah penerima BLT DD berkurang drastis, Pemerintah Desa Rejoso memastikan komitmennya untuk tetap hadir bagi warga paling membutuhkan, serta menjaga stabilitas sosial ditengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pedesaan.(*)

Reporter: Imam

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wali Kota Bandung Pastikan Seluruh Unsur Pimpinan di Kota Bandung Wajib Datang ke Kantor Saat Diberlakukan WFH untuk ASN

Bandung, SMN - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh unsur pimpinan di Kota Bandung wajib datang ke kantor atau lapangan saat diberlakukan work...

Tindakan Penyelundupan Narkoba Semakin Bervariasi, Selundupkan Narkoba pada Bungkus Bumbu Mie Instan di Lapas

Bandung, SMN - Tindakan penyelundupan narkoba semakin bervariasi. Kali ini petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis...

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Dikukuhkan sebagai Ayah Generasi Berencana GenRe 2026

Tegal, SMN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dikukuhkan sebagai Ayah Generasi Berencana GenRe 2026. Bersamaan dengan itu, Ketua TP PKK Gadis Sephi Febriana Dedy Yon...

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto Terpaksa Berlakukan Penghentian Operasional Sementara

Brebes, SMN - Operasional kereta api di lintas selatan Jawa kembali diuji. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto terpaksa memberlakukan Semboyan 3...

Satgas Program MBG Lakukan Sidak Salah Satu SPPG di Wilayah Besuk

Probolinggo, SMN - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...