
Blitar, SMN – Tragedi tertabrak kereta api terjadi pada seorang warga Garum, Blitar pada jumat (9/1/2026). Korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan KA KM 112+6/7, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum.
Menurut Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dengan inisial LS (82), merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum.
“Korban tertabrak Kereta Api Matarmaja yang melintas dari arah timur ke barat,” jelas Iptu Putut.
Berdasarkan dari keterangan saksi, sebelum kecelakaan ini terjadi korban terlihat berada di sekitar perlintasan rel Kereta Api. Penjaga palang pintu yang pada saat kecelakaan terjadi juga mengetahui bahwa korban berada di sekitar rel kereta api, nahasnya kejadian terjadi dengan sangat cepat Ketika kereta api melintas.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas Polsek Garum bersama dengan Unit Inafis Polres Blitar segera melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo untuk selanjutnya akan dilakukan Visum.
Polisi mengamankan barang-barang milik korban yang ditemukan di tempat kejadian, yakni berupa sepasang kruk kaki dan sandal korban.
“Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan salah satu anggota keluarga, korban diketahui memiliki permasalahan pribadi yang diduga memengaruhi kondisi psikologisnya,” jelasnya. (*)
Reporter: Imam
Editor: Agus Imam S.
