
Blitar, SMN – Seorang narapidana kasus narkotika meninggal dunia akibat mengalami kekerasan di Lapas Kelas IIB Blitar. Korban berinisial H meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar. Korban meninggal pada Sabtu (10/1/2026) karena kondisi yang semakin memburuk.
Korban dilarikan ke rumah sakit pada Senin (5/1/2026) dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri. Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban mengalami luka serius setelah dianiaya oleh narapidana lainnya, I dan D di dalam lapas.
Korban mengalami stroke batang otak akibat dari penganiayaan yang ia terima. Dengan kondisi tersebut, korban mengalami penurunan kesadaran hingga ia meninggal dunia. Dari pihak korban mengatakan bahwa, kondisi H sejak awal dibawa ke RSUD sudah dalam keadaan kritis dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan setelah dirawat.
“Hari ini meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Estu Broto, adik ipar korban.
Dengan adanya kejadian ini, kasus akan ditangani oleh Polres Blitar Kota. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi.
“Sudah ada sembilan saksi yang kami mintai keterangan. Penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap AKP Rudy Kuswoyo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.
Sementara dari pihak Lapas Kelas IIB Blitar menyatakan bahwa, insiden ini diduga dipicu tentang persoalan lama yang melibatkan korban dengan 2 pelaku kekerasan. H disebut pernah menjanjikan kepada I dan D dapat membantu proses pembebasan dari lapas dengan imbalan sejumlah uang.
Korban diduga telah menerima uang sejumlah Rp40 juta diluar lapas, namun janji tersebut tidak terealisasikan. Setelah menerima uang, H menghilang dan bertemu lagi di Lapas karena kasus Narkotika.
“Uang sudah diserahkan di luar lapas sesuai kesepakatan, tetapi tidak ada realisasi. Ketika bertemu kembali di dalam lapas, terjadi pemukulan,” ujar Romi Novitrion, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar.
Dengan bertemunya lagi di lapas, diduga jadi pemicu terjadinya kekerasan di dalam lapas hingga H mengalami Luka serius yang merenggut nyawanya. Peristiwa ini memunculkan sorotan publik terhadap sistem pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dari pihak keluarga korban, mereka telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan berharap untuk diproses secara hukum dan berjalan dengan adil juga transparan. (*)
Reporter: Imam
Editor: Agus Imam S.
