HomeBERITAOperasi Patuh Candi 2025 di Kota Tegal: 156 Ditilang Manual, ETLE Mobile...

Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Tegal: 156 Ditilang Manual, ETLE Mobile Rekam 153 Pelanggar

Anggota Polres Tegal Kota saat menggelar operasi patuh candi, Kamis (17/07/25). (Foto: Humas Polres Tegal Kota)

Kota Tegal, SMN – Ratusan pengendara sepeda motor di Kota Tegal terjaring razia gabungan dalam Operasi Patuh Candi 2025. Penindakan dilakukan dengan metode hunting system oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, mengatakan razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh sistem tilang elektronik (ETLE). Meski dilakukan secara humanis, penindakan tetap dilakukan dengan tegas demi keselamatan bersama.

“Penindakan ini menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, khususnya yang tidak bisa ditindak melalui ETLE. Kami fokus di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” ujar AKP Suyit, Kamis (17/7/25).

Dalam operasi yang digelar hingga H+4 tersebut, tercatat sebanyak 156 pengendara telah diberikan tilang manual, sementara 153 pelanggaran berhasil terekam melalui ETLE Mobile, dan 105 pengendara lainnya mendapat teguran.

Pelanggaran terbanyak, lanjut AKP Suyit, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Jenis pelanggarannya beragam, tapi paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Ini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

AKP Suyit juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi semacam ini. Tujuan utama Operasi Patuh Candi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia,” tutupnya.

Operasi Patuh Candi 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 mendatang dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Reporter : Supriyadi

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Negara Hadir untuk Rakyat, Dandim Ngawi bersama Forkopimda Ikuti Launching Jembatan Garuda dan Air Bersih Nasional

Ngawi, SMN — Komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat pembangunan secara langsung kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui launching 2.500 titik Jembatan Garuda dan 3.000 titik...

Ketua TP PKK Labusel Sambut Pelaksanaan Supervisi Dan Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut

Labusel, SMN - Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Indah Fery Simatupang, menyambut pelaksanaan kegiatan supervisi dan evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang...

Bupati Labusel Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sumatera 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera yang diselenggarakan Kementerian Dalam...

Seminar Nasional dan Pengukuhan DPP Papdesi, Bupati Madiun: Harap KDKMP dan MBG Mampu Jadi Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Madiun, SMN - Bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban telah terselenggara kegiatan Seminar Nasional dengan Tema Peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Program...

Polres Madiun Bahas Penguatan UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam Study Lingkungan Sespimmen Polri Ditdirek ke-67

Madiun, SMN - Polres Madiun menjadi lokasi pelaksanaan Studi Lingkungan Organizational Health Audit (OHA) dan Environmental Scanning (ES) dalam rangka Management Training Course (MTC)...