HomeBERITAOperasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Tegal Kota Fokus Tekan Pelanggaran dan...

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Tegal Kota Fokus Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Pimpin langsung Apel Operasi Patuh Candi 2025, Senin (14/07/25). (Foto: Humas Polres Tegal Kota)

Kota Tegal, SMN – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah menggelar Apel Kesiapan Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas.”, Senin (14/7/25).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen jajaran Kepolisian dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui penegakan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel dilaksanakan di halaman Mapolres dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama serta diikuti oleh personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya.

“Operasi Patuh Candi 2025 digelar serentak, merupakan upaya preventif dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” kata Kapolres AKBP Putu Krisna dalam sambutannya 

Tujuannya jelas, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak. 

Untuk itu, diperlukan peran aktif seluruh stakeholder dan koordinasi antar instansi guna mengoptimalkan kampanye keselamatan berlalu lintas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Kapolres menyebutkan dari Data semester I 2025 menunjukkan tren positif dimana pelanggaran turun 26%, tilang turun 64%, dan teguran turun 8% dibanding periode yang sama di tahun 2024. 

“edukasi dan penegakan hukum tetap harus ditingkatkan, baik secara manual maupun elektronik, demi membentuk budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya 

Operasi Patuh Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025 dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Reporter : Supriyadi.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...