
Sidoarjo, SMN – Selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 14 – 27 Juli 2025 Operasi Patuh Semeru 2025 mulai diterapkan hari ini, Senin (14/7/25).
Bertempat di halaman Mapolresta pagi tadi, Polresta Sidoarjo menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025. Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (14/7/25). Turut hadir dalam kegiatan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mewakili bupati Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo.
Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing membacakan sambutan Kapolda Jatim tentang Operasi Patuh Semeru 2025 yang mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema tersebut menekankan pentingnya akan keselamatan dan ketaatan berlalu lintas dalam upaya mencapai kemajuan Indonesia.
Dikatakannya kegiatan operasi kali ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat dengan mengutamakan kegiatan yang edukatif, persuasif dan humanis.
“Dalam kegiatan operasi ini akan dilakukan kegiatan pre-emtif sebanyak 25 persen, preventif sebanyak 25 persen dan represif sebanyak 50 persen,” ucap Kombes Pol Christian.
Disampaikannya, Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 tahun ini terdapat beberapa sasaran atau target, antara lain :
– Berboncengan lebih dari satu orang,
– Melebihi batas kecepatan berkendara,
– Berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt) bagi pengemudi mobil,
– Mengemudi menggunakan HP saat berkendara,
– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta
– Melawan arus lalu lintas.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan Pemkab Sidoarjo mendukung penuh Operasi Patuh Semeru 2025. Personil Dinas Perhubungan Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo akan diterjunkan.
Ia berharap kepada warga Sidoarjo agar tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas saat berkendara.
“Saya mohon kepada warga Sidoarjo untuk mentaati ketentuan berlalu lintas,” Fenny.
Fenny menyampaikan bahwa patuh terhadap aturan lalu lintas saat berkendara itu wajib dilakukan, seperti memakai helm saat berkendara juga tidak menggunakan hp saat berkendara. Karena menurutnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. .
“Kita patuh, semuanya pasti lancar,” tutupnya. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
