
Blitar, SMN – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tahun ini, Bapenda menargetkan pendapatan dari sektor tersebut bisa menembus angka Rp 600 juta.
“Kami mentargetkan PAD dari sektor MBLB bisa mencapai Rp 600 juta per tahun. Target ini realistis apabila didukung koordinasi lintas sektor, termasuk pengawasan dari instansi teknis, aparat penegak hukum, serta pemerintah desa,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, melalui Kasubid Pelayanan, Imam Solichin Rabu (9/7/2025).
Salah satu strategi konkret yang kini sedang digalakkan adalah pemetaan jalur distribusi tambang, khususnya di kawasan Blitar Utara. Tiga titik lokasi saat ini menjadi fokus pemetaan, yaitu Desa Krisik, Bladak, dan wilayah aliran Kali Semut. Pemetaan ini mencakup jalan desa maupun jalan kabupaten yang dilintasi kendaraan tambang.
Menurut Imam, langkah ini tidak hanya untuk menata lalu lintas kendaraan tambang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan dan penarikan pajak yang sah dari sektor MBLB. Ia menyebut, dalam kurun waktu lima hari terakhir, penerimaan pajak dari sektor ini telah menyumbang Rp 77 juta ke kas daerah.
“Dengan penataan jalur dan pengawasan yang baik, kita ingin meminimalisir kebocoran pendapatan. Sinergi antara Bapenda, Dinas Perhubungan, Satpol PP Provinsi, kepolisian, hingga perangkat desa sangat diperlukan,” jelasnya.
Bapenda juga memastikan tidak akan terjadi praktik pungutan liar di lapangan. Seluruh petugas hanya ditugaskan untuk memverifikasi dokumen seperti Surat Tanda Pengambilan (STP) dan memastikan bahwa kendaraan yang melintas telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Blitar. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Mujib mengapresiasi inisiatif Bapenda dan berharap agar sistem pengawasan dan penarikan pajak sektor tambang dilakukan secara transparan.
“Langkah ini harus terus diawasi agar tidak berubah menjadi celah praktik pungli di lapangan. Kami di dewan akan mendukung penuh sepanjang pelaksanaannya transparan dan mengacu pada regulasi,” tegas Mujib.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat sekitar lokasi tambang dalam mengawasi implementasi kebijakan ini.
“Masyarakat juga berhak tahu ke mana aliran pendapatan ini digunakan. Jangan sampai PAD tinggi tapi tidak terasa dampaknya di desa-desa penghasil tambang,” pungkasnya.(*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
