HomeADVERTORIALP-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

P-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. Humas)

Surabaya, SMN – Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada, Selasa (9/9/2025). Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, didampingi para wakil ketua, diantaranya, Sri Wahyuni, Blegur Priyanggono SH dan H Hidayat S.Ag, M.Si serta dihadiri langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Setelah seluruh fraksi DPRD Jatim menyatakan setuju terhadap perubahan APBD 2025, meskipun dengan menambahkan beberapa catatan penting yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Terkait hal ini, pimpinan rapat, Musyafak Rouf menegaskan, catatan tersebut harus menjadi perhatian serius agar pelaksanaan anggaran tetap terarah.

“Semua fraksi sudah sepakat, sehingga kita tandatangani dan segera dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi sebelum dilaksanakan,, Musyafak juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.” ujarnya.

Perubahan anggaran ini berdampak pada meningkatnya defisit daerah, dari semula Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun. Lonjakan defisit terjadi karena Belanja Daerah naik lebih tinggi, dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Sementara itu, Pendapatan Daerah hanya meningkat tipis dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Kekurangan anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Meski defisit membengkak, Pemprov Jatim menegaskan tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor strategis. Anggaran akan diarahkan ke belanja modal yang produktif, terutama untuk infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

Persetujuan DPRD ini menjadi sinyal kuat adanya kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak, efektif, dan pro-rakyat. Tujuan akhirnya, alokasi APBD benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan diawasi ketat demi peningkatan kesejahteraan warga Jawa Timur. (adv/*)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...