HomeADVERTORIALP-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

P-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. Humas)

Surabaya, SMN – Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada, Selasa (9/9/2025). Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, didampingi para wakil ketua, diantaranya, Sri Wahyuni, Blegur Priyanggono SH dan H Hidayat S.Ag, M.Si serta dihadiri langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Setelah seluruh fraksi DPRD Jatim menyatakan setuju terhadap perubahan APBD 2025, meskipun dengan menambahkan beberapa catatan penting yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Terkait hal ini, pimpinan rapat, Musyafak Rouf menegaskan, catatan tersebut harus menjadi perhatian serius agar pelaksanaan anggaran tetap terarah.

“Semua fraksi sudah sepakat, sehingga kita tandatangani dan segera dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi sebelum dilaksanakan,, Musyafak juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.” ujarnya.

Perubahan anggaran ini berdampak pada meningkatnya defisit daerah, dari semula Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun. Lonjakan defisit terjadi karena Belanja Daerah naik lebih tinggi, dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Sementara itu, Pendapatan Daerah hanya meningkat tipis dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Kekurangan anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Meski defisit membengkak, Pemprov Jatim menegaskan tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor strategis. Anggaran akan diarahkan ke belanja modal yang produktif, terutama untuk infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

Persetujuan DPRD ini menjadi sinyal kuat adanya kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak, efektif, dan pro-rakyat. Tujuan akhirnya, alokasi APBD benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan diawasi ketat demi peningkatan kesejahteraan warga Jawa Timur. (adv/*)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Madiun Gelar Paparan Perbup Pusat Perbelanjaan dan Swalayan, Percepat Investasi dan Penguatan Ekonomi

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan iklim investasi dan penataan sektor perdagangan. Langkah strategis tersebut ditunjukkan dengan...

Bupati Madiun Evaluasi Anggaran hingga Kesiapan Agenda Besar di Bulan Oktober 2026

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bulan Oktober di ruang Graha Eka Kapti,...

Pastikan Kondusif Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak Blok Hunian

Probolinggo, SMN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo Kanwil Ditjenpas Jatim kembali memperketat pengawasan dengan menggelar razia penggeledahan mendadak di kamar blok hunian Warga Binaan...

Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota

Madiun, SMN - Tiga personel Polres Madiun menorehkan prestasi membanggakan melalui dedikasi, inovasi, dan kemampuan yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas maupun bidang olahraga. Prestasi...

Peringati HUT ke-81 TNI di Pendopo, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Aparat

Tulungagung, SMN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Tulungagung menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah,...