HomeADVERTORIALP-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

P-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. Humas)

Surabaya, SMN – Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada, Selasa (9/9/2025). Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, didampingi para wakil ketua, diantaranya, Sri Wahyuni, Blegur Priyanggono SH dan H Hidayat S.Ag, M.Si serta dihadiri langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Setelah seluruh fraksi DPRD Jatim menyatakan setuju terhadap perubahan APBD 2025, meskipun dengan menambahkan beberapa catatan penting yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Terkait hal ini, pimpinan rapat, Musyafak Rouf menegaskan, catatan tersebut harus menjadi perhatian serius agar pelaksanaan anggaran tetap terarah.

“Semua fraksi sudah sepakat, sehingga kita tandatangani dan segera dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi sebelum dilaksanakan,, Musyafak juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.” ujarnya.

Perubahan anggaran ini berdampak pada meningkatnya defisit daerah, dari semula Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun. Lonjakan defisit terjadi karena Belanja Daerah naik lebih tinggi, dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Sementara itu, Pendapatan Daerah hanya meningkat tipis dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Kekurangan anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Meski defisit membengkak, Pemprov Jatim menegaskan tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor strategis. Anggaran akan diarahkan ke belanja modal yang produktif, terutama untuk infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

Persetujuan DPRD ini menjadi sinyal kuat adanya kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak, efektif, dan pro-rakyat. Tujuan akhirnya, alokasi APBD benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan diawasi ketat demi peningkatan kesejahteraan warga Jawa Timur. (adv/*)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Plt Wali Kota Madiun Hadiri Rakorda PMII se-Jatim, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Madiun, SMN - Pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat. Plt Wali Kota Madiun...

Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran dalam Pembenahan Infrastruktur Lingkungan

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus menindaklanjuti persoalan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat. Peninjauan di Kelurahan Patihan, Sogaten, dan Ngegong menemukan sejumlah hal...

Pemkab Madiun Terbitkan Perbup 18/2026 untuk Tutup Celah Fraud, Perketat Tata Kelola BKK Desa

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas untuk memperketat tata kelola keuangan di tingkat desa. Lewat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Bangun Infrastruktur Jalan dan Saluran Drainase di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...

Pemdes Bagi Lakukan Kegiatan Rutin Posyandu ILP Tiap Bulan

Madiun, SMN - Pemerintah Desa (Pemdes) Bagi Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Kesehatan Posyandu Itegritas Layanan Primer (ILP) yang berada di 6 titik...