HomeADVERTORIALP-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

P-APBD Jatim 2025 Resmi Disahkan, Defisit hingga Rp4,39 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. Humas)

Surabaya, SMN – Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada, Selasa (9/9/2025). Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, didampingi para wakil ketua, diantaranya, Sri Wahyuni, Blegur Priyanggono SH dan H Hidayat S.Ag, M.Si serta dihadiri langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Setelah seluruh fraksi DPRD Jatim menyatakan setuju terhadap perubahan APBD 2025, meskipun dengan menambahkan beberapa catatan penting yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Terkait hal ini, pimpinan rapat, Musyafak Rouf menegaskan, catatan tersebut harus menjadi perhatian serius agar pelaksanaan anggaran tetap terarah.

“Semua fraksi sudah sepakat, sehingga kita tandatangani dan segera dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi sebelum dilaksanakan,, Musyafak juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.” ujarnya.

Perubahan anggaran ini berdampak pada meningkatnya defisit daerah, dari semula Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun. Lonjakan defisit terjadi karena Belanja Daerah naik lebih tinggi, dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Sementara itu, Pendapatan Daerah hanya meningkat tipis dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Kekurangan anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Meski defisit membengkak, Pemprov Jatim menegaskan tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor strategis. Anggaran akan diarahkan ke belanja modal yang produktif, terutama untuk infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

Persetujuan DPRD ini menjadi sinyal kuat adanya kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak, efektif, dan pro-rakyat. Tujuan akhirnya, alokasi APBD benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan diawasi ketat demi peningkatan kesejahteraan warga Jawa Timur. (adv/*)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Satgas Program MBG Lakukan Sidak Salah Satu SPPG di Wilayah Besuk

Probolinggo, SMN - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Anggota DPR RI Komisi VI Sidak Koperasi Desa Merah Putih di Ngawi

Ngawi, SMN - Anggota DPR RI Komisi VI, Budi Sulistyono Kanang melakukan sidak di sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Ngawi, Jawa Timur,...

Komen Faizal Habis Digledah KPK, Cuma Sita HP nya Saja

Madiun, SMN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Salah satu langkah yang dilakukan...

PB IPSI Akui PSHT Hanya Dipimpin M. Taufiq, PSHT Kabupaten Blitar : ‘Tak Ada Isu Dualisme di Tubuh PSHT’

Blitar, SMN - Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, mengucapkan selamat kepada M. Taufiq yang telah...

PP Ngalah, Wajah Toleransi dari Pasuruan

Pasuruan, SMN – Indonesia dikenal sebagai negeri dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan tradisi yang hidup berdampingan dalam harmoni. Nilai tersebut tercermin nyata di...