
Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan Bantuan Sosial Modal Usaha dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi UMKM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Menguatkan Usaha, Membangun Harapan dalam Harmoni Sosial Menuju Kabupaten Madiun BERSAHAJA (Bersih Sehat Sejahtera)”.
Bantuan tersebut tidak luput juga termasuk warga Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun telah mendapatkan Bantuan Modal Usaha UMKM sebesar 3 juta yang berupa barang dengan harga sejumlah itu di masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bantengan.
Kepala Desa (Kades) Bantengan Hartanto menyampaikan rasa syukur terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Madiun atas bantuannya kepada warga kami untuk modal usaha UMKM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Syukur Alhamdulillah warga kami telah mendapatkan bantuan modal usaha 3 juta dalam bentuk barang sebagai modal usaha,” ujarnya.
“Bantuan Modal Usaha ini, memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga agar mampu mandiri dan tidak bergantung bantuan, sehingga bisa menuju terwujudnya Kabupaten Madiun BERSAHAJA (Besih Sehat Sejahtera),” ujar Kades Bantengan Hartanto di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025).
Terkait bantuan tersebut, warga Desa Bantengan yang telah menerima bantuan yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintahan Kabupaten Madiun juga Pemerintahan Desa (Pemdes) yang telah memberikan bantuan modal usaha sebesar 3 juta yang berupa barang tersebut.
“Terima kasih Pemerintah Kabupaten Madiun, terima kasih Pemerintah Desa dan Kades Bantengan yang telah membantu modal usaha saya, modal usaha ini akan saya manfaat sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga saya,” ungkapnya dengan rasa terharu bahagia. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
