
Madiun, SMN – Pekerjaan pembangunan selokan jalan desa yang berlokasi di RT 38/RW 02 Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun sudah 100 persen dikerjakan.
Pembangunan infrastruktur selokan tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 65.125.000,- dengan jenis kegiatan : Pembangunan selokan dengan volume: (263 x 0,3 x 0,4 ) M x 2.
Untuk pembangunan selokan desa tersebut menelan biaya sesuai RAB APBDes sebesar Rp.65.125.000,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pengerjaan memperdayakan masyarakat lingkungan sekitar lingkungan Rt 38 Rw 02.
Proses pembangunan dilaporkan berjalan sesuai prosedur, aman dan lancar sesuai perencanaan (RAB) yang telah ditentukan.
Kepala Desa (Kades) Mojopurno Agus Susanto mengatakan bahwa pembangunan selokan yang lokasinya di Rt 38 Rw 02 Desa Mojopurno telah merealisasikan program pembangunan infrastruktur selokan jalan desa yang dikerjakan melalui kucuran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung dikerjakan 100 persen.Sehingga kedepannya aktivitas warga setempat menjadi lebih baik, lancar, aman, nyaman dan bermanfaat.
”Syukur Alhamdulillah proses pengerjaan selokan jalan desa Rt 38 Rw 02 yang memiliki volume (263 x 0.3 x 0.4) M x 2 dari anggaran DD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 65.125.000,- ini, berjalan sesuai perencanaan,” kata Agus Susanto Kades Mojopurno saat dikonfirmasi di ruang kantornya. Selasa (21/10/2025).
Sambung Agus Susanto bahwa pembangunan selokan jalan desa RT 38/RW 02 Desa Mojopurno adalah akses jalan desa yang di huni beberapa warga.
“Yang sebelumnya selokan tersebut kurang baik, kurang lancar, air mengalirnya, sering tergenang airnya, setelah di bangun selokan jalan tersebut menjadi lebih baik, saluran airnya mengalir dengan lancar dan kilihatan rapi dan bersih selokanya,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mojopurno Herman Nugroho menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan pembangunan proyek selokan jalan di Rt 38 Rw 02 Desa Mojopurno dengan volume (263 x 0,3 x 04) M x 2 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 65.125.000,- dikerjakanya dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) yang dikerjakan oleh warga setempat.
“Tujuannya dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) ialah untuk mengurangi pengangguran warga Desa Mojopurno dan meningkatkan perekonomian wargaya, selain itu juga untuk memberdayakan warga setempat. Kami mengerjakanya proyek tersebut kami kerjakan sesuai RAB yang telah direncanakan dan berkwalitas, agar pembangunan proyek selokan jalan desa tersebut bisa bertahan lama pemanfaatannya oleh warga Desa Mojopurno,” tandasnya. (*)
Reporter: Suyanto.
Editor: Agus Imam S.
