HomeBERITAPemdes Simo Manfaatkan Dana Desa (DD) 2025 untuk Pavingisasi Jalan Desa

Pemdes Simo Manfaatkan Dana Desa (DD) 2025 untuk Pavingisasi Jalan Desa

Warga Desa Simo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun sedang mengerjakan proyek pembangunan pavingisasi jalan desa. (Foto: Suyantosuaramedianasional.com/)

Madiun, SMN – Setiap pemerintahan desa mempunyai program yang berbeda-beda untuk membangun desanya. Desa Simo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun yang memperoleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan sarana infrastruktur jalan desa.

Penggunaan Dana Desa (DD) 2025 untuk paving jalan desa guna memperlancar transportasi  dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Diharapkan dampak dari program Dana Desa tersebut bisa meningkatkan perekonomian dan mengangkat kesejahteraan warga.

Kepala Desa Simo Heru Santoso dalam keterangannya mengatakan, bahwa pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 yang diterima Desa Simo dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik yaitu paving jalan desa. Dibangunnya paving jalan ini telah disepakati bersama melalui musyawarah mufakat antara Pemerintah Desa, BPD, LPMD serta tokoh masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur tersebut, kita wujudkan dalam bentuk pembangunan jalan paving tepatnya di Rt 13-14 dengan volume 166 X 2.5 Meter dengan anggarannya sebesar Rp.82.000.000,- (Delapan puluh dua juta),” jelasnya Kades Simo Heru Santoso di ruang kerjanya, Senin (15/12/2025).

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan paving jalan desa, pihak Pemerintah Desa mengutamakan mutu dan kualitas hasil pekerjaan, sehingga bangunan jalan tersebut bisa bertahan lama.

“Dengan adanya pembangunan paving jalan desa ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam melakukan aktifitas sehari-hari tanpa terkendala dengan kondisi jalan. Disamping itu perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat, maju dan berkembang baik dibidang perdagangan, pertanian, kesehatan, pendidikan dan lainnya,” harapnya.

Sementara itu, ketua TPK Desa Simo Joko Marsono mengatakan pengerjaan pavingisasi jalan desa sebenarnya sangat potensi sekali dan tertata  dengan baik.

“Pembangunan paving tersebut dengan bahan material berupa  pasir, batu, semen. Sistem pengerjaanya dengan menggunakan warga setempat, akan tetapi tetap ada pengawasan proyek pembangunan paving di jalan desa tersebut yang sesuai RAB yang sudah di sepakati bersama dengan kualitas yang baik pula,” pungkasnya. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Madiun Bahas Penguatan UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam Study Lingkungan Sespimmen Polri Ditdirek ke-67

Madiun, SMN - Polres Madiun menjadi lokasi pelaksanaan Studi Lingkungan Organizational Health Audit (OHA) dan Environmental Scanning (ES) dalam rangka Management Training Course (MTC)...

14 Desa di Kabupaten Madiun Naik Kelas dari Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026 Rampung 100 Persen

Madiun, SMN - Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Madiun menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Kabupaten...

Dengan FKP 2026, Pemprov Kaltara Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tarakan, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan agar...

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Jakarta, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan memanfaatkan pendanaan sebesar Rp41,5 miliar dari proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest...

Berebu Pagun Safar Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Malinau, SMN – Tradisi Berebu Pagun Safar yang rutin dilaksanakan masyarakat Kecamatan Malinau Kota mendapat perhatian untuk terus dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas...