
Madiun, SMN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, kepada 35 Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan prosentase yang tertinggi yaitu 15% nya dari Dana Desa yang sudah di atur dan sesuai anjuran dari pemerintah.
Besaran yang di terima bulan Juni 2026 ini sebesar Rp 300.000,- per masing-masing KPM sudah tersalurkan dengan baik, transparan dan lancar.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut bertempat di Gedung Kantor Desa Sukosari yang di saksikan oleh Plt Kades Sukosari Sumawan, S.E. M.M., Pendamping Desa, Lembaga Desa (Ketua BPD), Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.
Dalam Kesempatan ini Plt Kepala Desa (Kades) Sukosari Sumawan mengatakan bahwa, untuk penerima BLT-DD di Bulan Juni Tahun 2026 Desa Sukosari sejumlah 35 Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sesuai dengan prosentase tertinggi yakni 15% dari Dana Desa (DD) Tahun 2026.
“Untuk 15% yang menerima BLT-DD Bulan Juni Tahun 2026 sebanyak 35 Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kreteria sebagai berikut :
1.Hidup sebatangkara
2.Miskin ekstrim
3.Sakit menahun
Dari kriteria tersebut masih belum bisa mengkafer secara keseluruhan dibanding dengan jumlah penduduk yang sesuai kriteria tersebut,jadi kami masih menggunakan skala prioritas yang lebih membutuhkan yang di sesuaikan dengan dana yang ada untuk bantuan BLT-DD Bulan Juni Tahun 2026 kepada Warga Keluarga Penerima (KPM) di Desa Sukosari,” ujar Plt Kades Sukosari di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2026).
Penyaluran BLT-DD Bulan Juni Tahun 2026 ini dilakukan dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Sukosari khususnya warga kurang mampu yang terdampak kondisi sosial dan ekonominya di Desa Sukosari.
“Kami Pemerintah Desa Sukosari berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kebutuhan pokok yang mendesak dan jangan sampai di salah gunakan pemanfaatannya dari dana bantuan tersebut, dengan bantuan tersebut benar-benar bisa untuk menambah kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban perekonomian warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut,” tandasnya. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
