
Bandung, SMN – Pemerintah Kabupaten Bandung tengah mengupayakan pemulangan seorang warga asal Kecamatan Ciparay yang telantar di Sorong, Papua Barat Daya. Warga tersebut diduga menjadi korban penipuan oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan bahwa warga tersebut semula berangkat ke Papua dengan iming-iming pekerjaan. Namun, setibanya di lokasi, yang bersangkutan ditolak oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas.
“Informasi yang kami terima, ia adalah calon pekerja yang rencananya akan dipekerjakan di Sorong, tetapi ternyata ditolak. Pihak perusahaan pun tidak mau bertanggung jawab atas nasib warga kami tersebut,” katanya, Senin (6/4/2026).
Merespons hal itu, Dadang mengaku telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung untuk segera melakukan koordinasi lintas wilayah guna memastikan keamanan dan proses kepulangan warga tersebut.
Pemerintah daerah juga berencana mengambil langkah tegas terhadap pihak perusahaan yang terlibat. Dadang menegaskan bahwa tindakan penelantaran ini telah merugikan warga Kabupaten Bandung secara materiil maupun moril.
“Kami akan urus koordinasinya agar yang bersangkutan bisa segera pulang. Selain itu, kami tentu akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang telah merugikan warga kami,” kata dia.
Dadang mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dan waspada dalam menyerap informasi lowongan pekerjaan yang beredar luas di media sosial.
Sering kali, informasi tersebut bersifat sporadis dan tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. Ia mengimbau warga Kabupaten Bandung untuk selalu memanfaatkan fasilitas resmi melalui Disnaker jika ingin mencari pekerjaan, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Saya titip pesan kepada seluruh warga agar menggunakan jalur resmi di Dinas Tenaga Kerja. Informasi di sana insya Allah akurat dan terverifikasi, sehingga masyarakat tidak terjebak pada jalur ilegal yang justru merugikan diri sendiri,” tutur dia.
Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Ciparay, Rahman Ramdani dikabarkan telantar di Sorong, Papua Barat. Rahman menjadi korban ketidakpastian kerja setelah dinyatakan tidak lolos dalam proses pemeriksaan kesehatan di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait keberadaan Rahman di Sorong. Saat ini, otoritas kecamatan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga di Bandung untuk memantau perkembangan situasi.
“Informasi tersebut benar adanya. Kami sudah menelusuri dan berkomunikasi dengan pihak desa serta keluarga yang bersangkutan. Kondisi keluarganya cukup memprihatinkan, orangtuanya saat ini sedang menderita stroke,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Anjar menyampaikan, pihak kecamatan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) telah berkolaborasi dengan puskesmas, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa, dan kepala desa setempat.
Fokus utama saat ini adalah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi pemulangan Rahman ke kampung halaman. Kasus tersebut bermula saat Rahman tergiur unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook pada awal Maret lalu.
Akun bernama “Galuh Satria” menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pemeliharaan dan panen di PT IKS, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat. Dalam tawaran tersebut, Rahman dijanjikan pendapatan total berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan, yang terdiri dari gaji pokok, bonus basis, dan upah lembur.(*)
Reporter: Aldi
Editor: Agus Imam S.
