HomeADVERTORIALPemkab Jember Imbau Masyarakat Kelola Sampah Secara Mandiri

Pemkab Jember Imbau Masyarakat Kelola Sampah Secara Mandiri

Dua pemulung berburu sampah di TPA Pakusari. (Dok. Pemkab Jember)

Jember, SMN – Pemerintah Kabupaten Jember meminta semua pihak untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” terang Muhammad Fawait, Bupati Jember.

Imbauan terkait pengelolaan sampah secara mandiri ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/441/35.09.313/2026 tentang Kebijakan dan Strategi Pengolahan Sampah Mandiri.

Bupati Fawait menjelaskan, masyarakat harus mengurangi sampah dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai.

“Caranya, dengan membawa kantong atau tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” kata Fawait.

Termasuk menyediakan dispenser air minum di setiap pertemuan dan ruang kerja serta membawa botol minum isi ulang pada saat melaksanakan kegiatan.

Bupati juga mendorong setiap pelaku usaha untuk melakukan pembatasan timbulan sampah, melakukan pendauran ulang sampah, hingga pemanfaatan kembali sampah. Termasuk menyusun rencana pemanfaatan kembali sampah.

Bupati Fawait juga menegaskan bahwa seluruh pihak wajib melakukan pemilahan dan pengumpulan sampah dengan menyediakan tempat sampah terpilah.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” terangnya.

Sementara itu, pengelolaan sampah khusus masyarakat dibagi menjadi dua, untuk kawasan pemukiman perkotaan dan permukiman pedesaan.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Sampah mudah terurai seperti sisa makanan, sayur, dan buah dengan metode seperti lubang biopori, compost bag, ember tumpuk, dan sejenisnya.

“Untuk kawasan permukiman perdesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” katanya.

Lalu, sampah mudah digunakan kembali dapat dimanfaatkan dengan cara disalurkan melalui bank sampah, digunakan kembali menjadi bahan bekas yang berguna, hingga didaur ulang.

Selanjutnya, bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi.

Camat, lurah, dan kepala desa diimbau melakukan sosialisasi dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Lalu, ketua RT, RW, dan kelompok masyarakat diimbau untuk berperan akitf dalam sosialisasi aktif dalam sosialisasi dan pengendalian pelaksanaan.

“Sementara itu, sampah residu yang tidak dapat dikelola secara mandiri akan diangkut oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Lebih lanjut, bupati menegaskan bahwa SE bukanlah satu-satunya cara yang dilakukan dalam menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” ungkapnya.

Di mana limbah diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, dan ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penataan TPA Pakusari. Mulai penghijauan, relokasi pemulung, serta perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” tandasnya. (adv)

Reporter: Achmad Syaifuddin

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Madiun Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Sukses Gelar Anugerah Pajak Daerah 2026

Madiun, SMN - Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Madiun sukses menyelenggarakan malam penghargaan "Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026"....

CKG Gratis di Puskesmas Kauman, Warga Tulungagung Diajak Deteksi Penyakit Sejak Dini

Tulungagung, SMN – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala terus didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis...

Tim PDB Unitomo Dorong Transformasi Ekonomi Desa Ngampungan Jombang

JOMBANG, SMN - Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Universitas Tribhuana Tungga Dewi (Unitri) Malang memasuki tahun kedua pelaksanaan di...

Plt Wali Kota Madiun Apresiasi Semangat Latihan Peserta Madiun Menari di PBC

Madiun, SMN - Persiapan gelaran Madiun Menari terus dimatangkan. Plt Wali Kota Madiun menyempatkan diri melihat langsung latihan para peserta di PBC. Latihan tersebut...

Jalin Kerja Sama Fasilitas Kredit antara BPR Bank Daerah dengan KPRI Karya Madya Kencana

Madiun, SMN - Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Karya Madya Kencana bakal mendapat kemudahan permodalan kredit ke depan. Pasalnya, KPRI Karya Madya baru...