HomeBERITAPemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Pemkab Jombang gandeng KPK gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. (Foto: Arif W/suaramedianasional.com)

Jombang,SMN – Upaya pencegahan korupsi terus diperkuat di lingkungan Pemkab Jombang.Inspektorat bersama KPK menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada ratusan pejabat daerah, mulai dari OPD sampai pejabat eksekutif dan legislatif.Kegiatan yang berlangsung tertutup bertempat di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, pada Kamis pagi (16/4/26).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, hingga pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Jombang.

Dalam pemaparannya, dua narasumber dari KPK, Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia, menjelaskan berbagai aspek gratifikasi. Mulai dari definisi, bentuk yang kerap terjadi, hingga langkah pengendalian yang wajib dipahami aparatur negara.

Bupati Warsubi menegaskan kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjauhi praktik gratifikasi. Ia menekankan, baik pejabat eksekutif maupun legislatif tidak diperkenankan menerima pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menekan praktik gratifikasi. Seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas,” jelas Warsubi.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah.

Selain itu, Warsubi memastikan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah dipenuhi oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Jombang.

“Pelaporan telah dilakukan sebelum batas akhir yang ditetapkan pada 31 Maret lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Jombang Abdul Madjid Nindiyagung menyoroti pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, materi sosialisasi lebih banyak menekankan pada potensi gratifikasi yang harus diantisipasi sejak dini.

Dari sisi capaian, ia mengungkapkan indikator integritas Pemkab Jombang menunjukkan hasil positif. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 89, indeks integritas berada di angka 79, dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) mencatat skor 92.

“Capaian pencegahan sudah cukup baik. Harapannya, kondisi ini bisa terus dijaga agar tidak terjadi pelanggaran yang mencoreng pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Arif W.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...