
Malang, SMN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mempercepat realisasi program yang bersumber dari DBHCHT agar penyerapan anggaran mendekati 100 persen tanpa menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) di akhir tahun.
“Harapannya, seluruh OPD segera merealisasikan apa yang telah diprogramkan. Apabila ada kendala, segera koordinasikan dan sampaikan,” ungkapnya dalam rapat evaluasi realisasi kegiatan DBHCHT Semester I TA 2025 di salah satu hotel di Malang, Rabu (06/08/25).
Alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Malang pada 2025 mencapai Rp158 miliar, yang digunakan untuk program kesehatan, penegakan hukum, bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta pembangunan infrastruktur produksi seperti jalan, irigasi, dan sarana pendukung industri tembakau.
Nurcahyo menegaskan bahwa, DBHCHT harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin penggunaan DBHCHT benar-benar meningkatkan taraf hidup petani tembakau dan pekerja sektor hasil tembakau,” jelasnya.
Program BLT yang telah berjalan tahun ini memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, sementara dukungan infrastruktur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri tembakau lokal dan meningkatkan produktivitas petani.
Untuk memperkuat tata kelola anggaran, Pemkab Malang mendorong pembentukan tim teknis khusus yang bertanggung jawab pada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan monitoring program DBHCHT, serta mengusulkan peningkatan alokasi untuk bantuan sosial dan pelatihan peningkatan nilai tambah produk lokal.
Nurcahyo menambahkan bahwa seluruh program ini sejalan dengan visi-misi Bupati Malang dalam pengembangan ekonomi sektor lokal 2025–2026. Sinergi antara program nasional dan daerah diharapkan mampu menekan angka kemiskinan, mengurangi stunting, dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kami optimis DBHCHT akan terserap maksimal jika seluruh OPD bergerak sesuai rencana pada semester dua ini. Kendala regulasi maupun proses verifikasi harus segera diatasi,” pungkasnya. (adv Kominfo Kabupaten Malang)
