HomeBERITAPemkab Sidoarjo Ajak Bersinergi Memerangi Judi Online

Pemkab Sidoarjo Ajak Bersinergi Memerangi Judi Online

Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Kamis (23/10/2025). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/)

Sidoarjo, SMN — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam memerangi praktik judi online yang kian marak dan meresahkan. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti para admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD), guru, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Melalui forum ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan aman.

Kasubnit 2 Pindum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto, dalam sambutannya mengingatkan bahwa judi online merupakan bentuk candu digital yang mampu merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami tidak hanya bicara soal kerugian uang. Judi online itu candu. Banyak yang terjebak karena awalnya coba-coba, lalu ketagihan hingga kehilangan uang dan merusak hubungan sosial maupun keluarga,” ujarnya.

Heri menambahkan, pelaku judi konvensional diancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp10 juta. Sementara itu, pelaku judi online dapat dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE hasil perubahan kedua (UU Nomor 1 Tahun 2024) dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin, menilai judi online memiliki daya tipu seperti lirik lagu Rhoma Irama yang menggambarkan kemenangan semu.

“Yang namanya judi sejatinya dimainkan seolah-olah menang, padahal tidak ada yang benar-benar menang di dalamnya,” kata Riza.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi, menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini. Ia mengajak orang tua dan pendidik berperan aktif menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.

“Kita harus menjadi filter terakhir agar anak-anak tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, mengungkapkan bahwa ancaman judi online dan kejahatan siber juga berpotensi mengganggu infrastruktur digital daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk melapor melalui Call Center Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Mari wujudkan digital sehat di Kabupaten Sidoarjo agar tetap aman dan terpercaya,” tutur Anita. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinamika Internal KSM H2U Berakhir Musyawarah, SOP Pengiriman Rongsokan Kini Gunakan Sistem Gotong Royong

Pasuruan, SMN — Dinamika internal sempat terjadi di tubuh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harmoni Dua Unggul (H2U) di Perum Kraton Harmoni Lingkungan RT002 RW011...

DPRD Pasuruan Dorong Solusi Permanen Atasi Krisis Air Bersih

Pasuruan, SMN – Persoalan kekeringan yang setiap tahun melanda sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam podcast “Jawara Jagongan...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi

Tanjung Selor, SMN – Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi...

Reses Anggota DPRD Kaltara Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda 

Tarakan, SMN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma (ANK), menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran...

Disdukcapil Jember Melayani Pemula di Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Hasilnya

Jember, SMN – Pada hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, 14-15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember tetap memberikan layanan...