
Sidoarjo, SMN — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya terhadap kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemkab Sidoarjo menggelar Job Fair Inklusif Hybrid di GOR Sidoarjo selama dua hari, 21–22 Oktober 2025.
Sebanyak 10 perusahaan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyediakan 108 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas. Antusiasme peserta cukup tinggi—tercatat sekitar 150 penyandang disabilitas mendaftar pada hari pertama melalui laman resmi Pemkab Sidoarjo, https://siapkerja.sidoarjokab.go.id.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo Subandi, serta dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih.
Komitmen Kesetaraan dan Inklusivitas
Dalam sambutannya, Ainun menyampaikan bahwa Job Fair Inklusif Hybrid merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam dunia kerja.
“Kami percaya setiap individu, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, memiliki potensi, semangat, dan kemampuan luar biasa untuk berkontribusi dalam dunia kerja,” ujarnya.
Ainun menambahkan, meskipun angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sidoarjo menurun dari 8,05 persen pada 2023 menjadi 6,49 persen pada 2024, tantangan masih ada. Pemkab menargetkan angka TPT turun lagi menjadi 5,40 persen pada 2025.
“Masih terdapat kesenjangan keterampilan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja lokal. Selain itu, akses penyandang disabilitas terhadap pekerjaan formal masih terbatas karena fasilitas publik dan lingkungan kerja belum sepenuhnya ramah disabilitas,” katanya.
Ainun menilai, diperlukan kebijakan strategis berupa roadmap pasar kerja yang mengarusutamakan inklusivitas dan pengurangan diskriminasi. Pemerintah, dunia usaha, komunitas disabilitas, dan perguruan tinggi harus berkolaborasi untuk mewujudkan hal itu.
“Kolaborasi multipihak ini diharapkan mampu menutup kesenjangan keterampilan, memperluas akses kerja bagi kelompok rentan, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah,” ucapnya.
Perda Disabilitas Jadi Landasan
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih menyambut positif penyelenggaraan Job Fair Inklusif ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas, yang baru disahkan akhir tahun lalu.
“Alhamdulillah, melalui Perda ini, hak-hak penyandang disabilitas sebagai warga negara mendapat perlindungan hukum. Kegiatan seperti ini adalah bentuk implementasi dari regulasi tersebut,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap semakin banyak perusahaan di Sidoarjo yang turut berpartisipasi. Selain memperoleh tenaga kerja berkualitas, mereka juga mendapat keberkahan karena telah membuka kesempatan bagi sahabat-sahabat kita,” katanya.
Abdilah menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar kegiatan serupa tidak berhenti di tahun ini.
“Tahun depan, Job Fair inklusif seperti ini harus diperbanyak, tidak hanya bursa kerja, tapi juga pelatihan-pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya menutup.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi semua. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
