
Sidoarjo, SMN — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar retret pelatihan antikorupsi bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pelatihan Rindam V/Brawijaya, Malang, sejak 3-5 Desember 2025 itu diikuti ratusan kepala desa.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari Program Desa Beraksi (Desa Bersih dan Anti Korupsi). Para kepala desa dibekali penguatan kepemimpinan, disiplin, dan integritas melalui pelatihan lapangan bersama instruktur TNI serta pembinaan materi dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Sidoarjo, Subandi, yang membuka kegiatan tersebut pada Rabu (3/12/2025), menyatakan pelatihan ini merupakan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.
“Program ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menekankan pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi publik,” ujar Subandi.
Menurut Bupati, keberadaan Program Desa Beraksi bukan sekadar kampanye moral, tetapi harus menjadi standar wajib dalam tata kelola pemerintahan desa.
Transparansi dan Disiplin
Dalam arahannya, Subandi meminta kepala desa menerapkan tiga poin utama: transparansi anggaran, partisipasi warga, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Ia menegaskan seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa harus dapat diakses publik.
“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat ditinjau oleh masyarakat maupun aparat pengawas,” katanya.
Selain itu, Subandi mendorong pemerintah desa melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan program agar kebijakan yang lahir benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat.
Cegah Penyimpangan
Subandi juga mengingatkan bahwa penyimpangan anggaran, nepotisme, maupun praktik kolusi akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Pemerintah kabupaten akan mendukung mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh setelah kembali ke desa.
Program Desa Beraksi menjadi salah satu strategi Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat kinerja pemerintahan desa yang akuntabel serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola anggaran yang lebih bersih dan profesional. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
