HomeBERITAPemkab Sidoarjo Resmi Terapkan WFH bagi Para ASN Setiap Hari Jumat

Pemkab Sidoarjo Resmi Terapkan WFH bagi Para ASN Setiap Hari Jumat

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. (Foto: Ist)

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026. Melalui aturan tersebut, ASN bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) pada Senin hingga Kamis, dan bekerja dari rumah pada Jumat dengan jam kerja tetap seperti biasa.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, WFH bukan berarti mengendurkan disiplin kerja. ASN tetap dituntut memenuhi target dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“WFH bukan berarti santai. Target kerja tetap harus tercapai, disiplin tetap dijaga,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Untuk memastikan kedisiplinan, ASN diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy dua kali, yakni saat pagi sebelum bekerja dan sore setelah jam kerja berakhir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi. Pemkab Sidoarjo menargetkan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, hingga biaya operasional perkantoran.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berfokus pada kinerja atau output, bukan sekadar kehadiran fisik, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meski sebagian ASN menjalankan WFH, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan optimal. Sejumlah sektor strategis tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor, seperti pimpinan tinggi, tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, layanan administrasi kependudukan dan perizinan, tenaga pendidik, serta sektor keamanan dan kebencanaan. Perangkat kewilayahan seperti camat, lurah, dan kepala desa juga tetap bertugas dari kantor.

Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo turut melakukan efisiensi anggaran dengan membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan memangkas perjalanan luar negeri hingga 70 persen.

ASN juga didorong menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti bersepeda untuk jarak dekat dan memanfaatkan kendaraan listrik atau transportasi umum untuk perjalanan lebih jauh.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan evaluasi penggunaan energi dan produktivitas pegawai kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setiap awal bulan. Hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sidoarjo.(*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...