HomeBERITAPemkot Madiun Siap Ikuti Penerapan Aturan dari Pusat, ASN Bekerja Secara WFH

Pemkot Madiun Siap Ikuti Penerapan Aturan dari Pusat, ASN Bekerja Secara WFH

Plt Walikota Madiun, F.Bagus Panuntun bersepeda bersama beberapa OPD menuju kantor kerjanya. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Kota Madiun, Jawa Timur, siap mengikuti penerapan aturan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang diberlakukan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi anggaran dan energi, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menegaskan bahwa kebijakan WFH akan menjadi momentum pemkot untuk menjalankan sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi atau smart city.

“Karena sudah resmi maka Pemkot Madiun akan mendukung apa yang menjadi arahan Kemendagri,” ujar Bagus Panuntun di Madiun, Rabu (1/3/2026).

Menurutnya, Pemkot Madiun akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, namun tetap melakukan penyesuaian dengan kondisi daerah, di antaranya adalah pejabat eselon II dan III, kehadiran kerja tetap menjadi prioritas guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Selain itu, Pemkot Madiun juga berencana menerapkan kebijakan khusus setiap hari Jumat, yakni ASN diimbau berangkat kerja menggunakan sepeda atau ojek daring.

Hal itu untuk mendorong penggunaan transportasi umum, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, sekaligus upaya ramah lingkungan.

“Nanti dari pemkot, hari Jumat masuk kerja menggunakan sepeda atau ojek online. Arahan ini supaya bisa menggunakan transportasi umum yang juga membantu masyarakat,” katanya.

Bagus menyebutkan bahwa pola penerapan WFH maupun kebijakan pendukung lainnya masih terus dirumuskan agar dapat berjalan efektif.

Ia menambahkan, kondisi Kota Madiun yang relatif kecil menjadi keuntungan tersendiri dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Pola-polanya masih dirumuskan. Kita diuntungkan karena kota kita kecil, sehingga mobilitas dan kegiatan bisa lebih mudah diatur,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menteri PANRB dan SE Mendagri. Hal itu bertujuan untuk efisiensi anggaran dan energi.

Adapun kebijakan WFH tersebut berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sementara total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...