
Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara melalui Biro Umum Sekretariat Daerah memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring mengenai anggaran sewa Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa. Pemprov menyatakan bahwa informasi yang menyebut pemerintah menyewa gedung milik sendiri adalah keliru dan merupakan berita hoaks.
Kepala Biro Umum Setda Kaltara, Panji Agung, menjelaskan bahwa anggaran sewa sebesar Rp50 juta yang tercantum dalam rencana pengadaan digunakan untuk membayar sewa gedung milik pihak ketiga (asrama lama), bukan gedung baru milik Pemprov. Langkah ini diambil sebagai masa transisi bagi mahasiswa sebelum pindah ke gedung permanen yang baru selesai dibangun pada Desember 2025.
“Di media disebutkan Pemprov menyewa gedung sendiri. Itu salah, itu hoaks. Anggaran itu untuk membayar sewa asrama lama milik orang lain yang selama ini ditempati mahasiswa selama masa transisi dua bulan, yakni Januari dan Februari,” ujar Panji Agung, Jumat (6/3/2026).
Panji menambahkan, gedung asrama baru milik pemprov memang belum bisa langsung ditempati setelah selesai dibangun karena masih memerlukan proses pengisian perlengkapan seperti tempat tidur, lemari, dan kursi. Oleh karena itu, pemerintah tetap membiayai sewa tempat tinggal lama agar mahasiswa tidak terlantar.
Klarifikasi ini diperkuat oleh pernyataan Koordinator Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldy. Ia membenarkan bahwa selama ini mahasiswa tinggal di asrama sewaan yang dibiayai penuh oleh Pemprov Kaltara tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Kami tidak pernah membayar biaya asrama, baik di tempat lama maupun setelah pindah. Kami hanya menanggung biaya hidup pribadi saja,” tegas Renaldy.
Mahasiswa akhirnya mempercepat proses perpindahan ke gedung asrama permanen milik pemprov sebelum bulan puasa, setelah lokasi asrama lama sempat dilanda musibah banjir.
Pemprov Kaltara menyayangkan adanya penggiringan opini oleh pihak tertentu yang tidak melakukan konfirmasi fakta di lapangan. Panji menekankan agar masyarakat dan media melakukan cross-check langsung kepada mahasiswa agar informasi yang beredar tidak berujung pada fitnah. (*)
Reporter: Syahraini
Editor: Agus Imam S.
