HomeBERITAPemprov Kaltara Canangkan Zona Integritas, Perkuat Birokrasi Bersih

Pemprov Kaltara Canangkan Zona Integritas, Perkuat Birokrasi Bersih

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, memberikan sambutan dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI), Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Rabu (15/4/2026). (Foto: Dok. Dkisp Kaltara)

Tanjung Selor, SMN – Penguatan komitmen membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui pencanangan Zona Integritas (ZI) serta penguatan reformasi birokrasi.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI), Penguatan Kapasitas Tim Penilai Internal, pendampingan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Rabu (15/4/2026).

Acara yang digelar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Gubernur Zainal mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi Quick Wins untuk mencapai tata kelola yang bersih dan melayani.

“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah indikator konkret keberhasilan,” kata Zainal.

Menurutnya Zona Integritas adalah komitmen dalam membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah harga mati.

“Tanpa integritas, pelayanan publik yang berkualitas tidak akan pernah terwujud,” ujarnya.

Zainal juga mengapresiasi dukungan KemenPAN-RB dalam memberikan pendampingan dan arahan bagi Pemprov Kaltara dalam menyusun reformasi birokrasi yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.

Ia berharap rencana aksi yang disusun tetap fokus pada isu strategis daerah seperti kemiskinan, investasi, dan daya saing.

Dalam arahannya, ia menekankan tiga hal penting untuk keberhasilan Zona Integritas. Pertama, pimpinan harus menjadi teladan integritas. Kedua, ASN sebagai agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang adaptif. Ketiga, penyusunan rencana aksi berbasis data yang terukur.

“Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan integritas dan mampu menggerakkan jajarannya,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendampingan penyusunan LKjIP sebagai instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja dan efektivitas program.

Zainal menyebut capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kaltara tahun 2025 mencapai 71,42 dengan predikat BB (sangat baik). Capaian tersebut juga diikuti Kabupaten Tana Tidung dan Malinau dengan predikat BB, serta Nunukan, Bulungan dan Kota Tarakan dengan predikat B.

Ia menegaskan bahwa SAKIP harus menjadi alat manajemen kinerja yang mendorong perangkat daerah lebih bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

“Penguatan kapasitas tim penilai internal dan pendampingan penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi serta pendampingan penyusunan LKjIP merupakan bagian penting dari upaya kita untuk membangun kepercayaan publik,” tutupnya. (*)

Reporter: Syahraini

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sekda Bulungan Pimpin Forum Sekda se-Kaltara

Tanjung Selor, SMN - Bupati Bulungan Syarwani, dan Wakil Bupati, Kilat, menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah...

Plt Wali Kota Madiun Hadiri Rakorda PMII se-Jatim, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Madiun, SMN - Pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat. Plt Wali Kota Madiun...

Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran dalam Pembenahan Infrastruktur Lingkungan

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus menindaklanjuti persoalan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat. Peninjauan di Kelurahan Patihan, Sogaten, dan Ngegong menemukan sejumlah hal...

Pemkab Madiun Terbitkan Perbup 18/2026 untuk Tutup Celah Fraud, Perketat Tata Kelola BKK Desa

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas untuk memperketat tata kelola keuangan di tingkat desa. Lewat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Bangun Infrastruktur Jalan dan Saluran Drainase di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...