
Lumajang, SMN — Pemerintah kembali melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga pada tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan kunjungan door to door oleh petugas ke rumah-rumah warga. Pendataan menyasar keluarga yang memiliki anak usia 2–17 tahun dan mencakup berbagai informasi penting guna memastikan program pembangunan dan perlindungan sosial tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Irma Rokhmania selaku Ketua Tim Kerja Advokasi, Penggerakan dan Informasi Kependudukan saat memberikan paparan kepada kader KB, Jumat (11/7/2025).
Pendataan tahun ini tidak hanya mengumpulkan data dasar, tetapi juga memotret kondisi keluarga secara lebih detail. Informasi yang dikumpulkan meliputi Karakteristik individu anggota keluarga.
“Juga Kondisi pasangan usia subur (PUS) dan penggunaan layanan keluarga berencana (KB) dan kualitas pembangunan keluarga, termasuk pendidikan dan kesejahteraan,” tambahnya.
Ada pula informasi terkait dengan faktor risiko keluarga berisiko stunting, Kondisi perumahan dan sanitasi, kepemilikan aset rumah tangga, informasi Geospasial untuk pemetaan wilayah.
Pendataan dilakukan dengan metode wawancara langsung, sehingga warga dihimbau menerima petugas dengan baik dan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya.
Data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk mencegah stunting, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperkuat perencanaan program kesehatan, sosial, dan ekonomi.
“Pemutakhiran data keluarga ini adalah langkah penting agar pemerintah memiliki peta yang akurat mengenai kondisi masyarakat. Hasilnya akan digunakan untuk memastikan bantuan, layanan kesehatan, dan program pembangunan keluarga benar-benar menjangkau yang membutuhkan,” jelasnya lagi.
Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi yang jujur dan lengkap. Dengan data yang mutakhir, pembangunan yang lebih adil dan merata akan semakin mudah diwujudkan. Data ini menentukan masa depan keluarga dan generasi penerus bangsa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman proses pemutakhiran pendataan keluarga dan peningkatan untuk melakukan perapian wilayah oleh manager data,” ungkap Irma.
Lokasi khususnya, kata Irma ada di 15 kecamatan dan di 90 desa. Targetnya ada sekitar 38.071 KK dilaksanakan oleh 246 kader.
Dasar kegiatan ini ada dari Surat dukungan Kemendagri, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 bulan dimulai tanggal 22 Juli 2025 – 21 Agustus 2025,” pungkas Irma. (*)
Reporter: Atiek.
Editor: Agus Imam S.
