HomeBERITAPencurian Siang Bolong di Kota Blitar, Total Kerugian Puluhan Juta

Pencurian Siang Bolong di Kota Blitar, Total Kerugian Puluhan Juta

Petugas Polres Blitar Kota langsung tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti. (Foto: Imam/suaramedianasional.com)

Blitar, SMN – Pencurian siang bolong terjadi di Kota Blitar, berhasil menggondol harta benda senilai puluhan juta rupiah pada, Minggu (25/01/26).

Lokasi kejadian di Jalan A. Yani, Sananwetan, saat rumah korban dalam keadaan kosong. Korban, seorang pensiunan PNS, menanggung kerugian besar akibat kejahatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut. Saat ini, Polres Blitar Kota sedang menyelidiki kasus pencurian siang bolong di Kota Blitar ini untuk mengungkap pelakunya.

Korban, Sri Waluya Ningsih (63), bersama suaminya, Bambang Sugeng Riyadi (64), meninggalkan rumah mereka kosong sekitar pada pukul 08.00 WIB untuk beraktivitas di Kecamatan Talun. Sebelum pergi, mereka mengunci seluruh pintu rumah dengan baik.

Namun, situasi berubah saat mereka kembali pukul 11.30 WIB. Saat membuka pintu samping, mereka langsung melihat kondisi rumah yang berantakan.

“Lemari pakaian berdiri terbuka dengan isinya berserakan di lantai. Pengecekan lebih lanjut mengonfirmasi hilangnya seluruh perhiasan emas dan dokumen penting milik korban,” jelasnya.

Pemeriksaan di TKP mengungkap bahwa modus pencurian ini merupakan pencurian yang terencana. Pelaku diduga masuk melalui jendela kaca nako di dapur. Dua buah kaca nako beserta teralisnya terlepas dari rangka. Selain itu, tim penyidik menemukan sebuah tangga bersandar di tembok belakang rumah sebelah barat. Temuan ini menunjukkan pelaku menggunakan alat bantu untuk melakukan aksinya.

Aksi pencurian siang bolong di Kota Blitar ini mengakibatkan kerugian material yang signifikan. Total kerugian korban mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), terutama dari nilai perhiasan emas.

Keluarga korban segera mengambil tindakan dengan menghubungi Call Center 110. Kemudian, petugas Polres Blitar Kota langsung tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti.

“Penyidik memeriksa keterangan dua orang saksi, yaitu Bambang Sugeng Riyadi dan Agus Latief Setyawan (37). Mereka juga mengamankan barang bukti fisik berupa dua unit kaca nako dan dua batang besi teralis. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku,” ungkapnya. (*)

Reporter: Imam.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...

Pemkab Labusel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Normarak Kotapinang

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. Melalui jajaran terkait, Pemkab Labusel hadir menyalurkan bantuan kepada dua warga...

22 Putra-Putri Terbaik Labuhanbatu Diberangkatkan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, SMN - Sebanyak 22 putra-putri terbaik Labuhanbatu resmi diberangkatkan untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Pelepasan dan pemberian bantuan pendidikan dilakukan langsung...

Bupati Maya Hasmita Resmi Buka Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2026, 31 Tim Siap Bertarung

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Piala Bupati Tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Eks Pasar Baru,...

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Bupati Maya Hasmita Teken MoU dengan Kejati Sumut

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara...