HomeBERITAPencurian Siang Bolong di Kota Blitar, Total Kerugian Puluhan Juta

Pencurian Siang Bolong di Kota Blitar, Total Kerugian Puluhan Juta

Petugas Polres Blitar Kota langsung tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti. (Foto: Imam/suaramedianasional.com)

Blitar, SMN – Pencurian siang bolong terjadi di Kota Blitar, berhasil menggondol harta benda senilai puluhan juta rupiah pada, Minggu (25/01/26).

Lokasi kejadian di Jalan A. Yani, Sananwetan, saat rumah korban dalam keadaan kosong. Korban, seorang pensiunan PNS, menanggung kerugian besar akibat kejahatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut. Saat ini, Polres Blitar Kota sedang menyelidiki kasus pencurian siang bolong di Kota Blitar ini untuk mengungkap pelakunya.

Korban, Sri Waluya Ningsih (63), bersama suaminya, Bambang Sugeng Riyadi (64), meninggalkan rumah mereka kosong sekitar pada pukul 08.00 WIB untuk beraktivitas di Kecamatan Talun. Sebelum pergi, mereka mengunci seluruh pintu rumah dengan baik.

Namun, situasi berubah saat mereka kembali pukul 11.30 WIB. Saat membuka pintu samping, mereka langsung melihat kondisi rumah yang berantakan.

“Lemari pakaian berdiri terbuka dengan isinya berserakan di lantai. Pengecekan lebih lanjut mengonfirmasi hilangnya seluruh perhiasan emas dan dokumen penting milik korban,” jelasnya.

Pemeriksaan di TKP mengungkap bahwa modus pencurian ini merupakan pencurian yang terencana. Pelaku diduga masuk melalui jendela kaca nako di dapur. Dua buah kaca nako beserta teralisnya terlepas dari rangka. Selain itu, tim penyidik menemukan sebuah tangga bersandar di tembok belakang rumah sebelah barat. Temuan ini menunjukkan pelaku menggunakan alat bantu untuk melakukan aksinya.

Aksi pencurian siang bolong di Kota Blitar ini mengakibatkan kerugian material yang signifikan. Total kerugian korban mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), terutama dari nilai perhiasan emas.

Keluarga korban segera mengambil tindakan dengan menghubungi Call Center 110. Kemudian, petugas Polres Blitar Kota langsung tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti.

“Penyidik memeriksa keterangan dua orang saksi, yaitu Bambang Sugeng Riyadi dan Agus Latief Setyawan (37). Mereka juga mengamankan barang bukti fisik berupa dua unit kaca nako dan dua batang besi teralis. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku,” ungkapnya. (*)

Reporter: Imam.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...

Bupati Madiun Pastikan Mudik Lebaran di Wilayah Madiun Aman

Madiun, SMN - Guna menjamin kenyamanan dan keamanan pemudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran Forkopimda meninjau sejumlah Pos Pengamanan...

Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlash, Kapolres Ngawi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Ngawi, SMN – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menghadiri kegiatan Safari Ramadhan bersama Forkopimda Kabupaten Ngawi di Masjid Al-Ikhlash, Jl. Kyai Mojo Gg....

Pastikan Pengamanan Lebaran Optimal, Kapolres Madiun dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026

Madiun, SMN – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun melaksanakan...