HomeBERITAPeredaran Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tegal Kian Marak, DPRD Kabupaten Tegal Minta Penindakan Tegas

Peredaran Obat Keras Ilegal di Kabupaten Tegal Kian Marak, DPRD Kabupaten Tegal Minta Penindakan Tegas

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Galuh Ghibran Bisri. (Foto: ist)

Tegal, SMN – Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Tegal kian marak. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Karena itu, DPRD Kabupaten Tegal meminta penindakan tegas terhadap peredaran obat keras golongan G, khususnya Tramadol, di wilayahnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Galuh Ghibran Bisri mengaku prihatin dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Tegal.

Dia pun mengecam keras atas maraknya peredaran obat tersebut dan meminta penanganan tegas dari pihak terkait. 

Menurutnya, generasi muda merupakan aset utama daerah yang tak boleh dibiarkan rusak oleh praktik ilegal yang mencari keuntungan sesaat.

“Generasi muda adalah nadi kehidupan Kabupaten Tegal. Kalau mereka diracuni oleh peredaran bebas obat terlarang seperti Tramadol, maka sejatinya masa depan daerah ini sedang dipertaruhkan,” tandas Galuh, Sabtu (28/3/2026).

Ia menilai, peredaran Tramadol yang kian terbuka menjadi alarm bahaya yang tidak bisa lagi direspons secara biasa. Galuh bahkan menyebut ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan celah demi meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

“Saya mengecam keras siapa pun yang mencari keuntungan dengan merusak mentalitas pemuda kita. Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi bentuk perusakan generasi,” tegasnya.

Tak hanya berhenti pada kecaman, Galuh juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan langkah konkret dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penelusuran hingga ke sumber utama distribusi obat keras tersebut.

“Penindakan tidak boleh setengah-setengah. Harus dilacak sampai ke akar pasokannya. Kalau hanya di permukaan, masalah ini akan terus muncul kembali,” ujarnya.

Seperti diketahui, Tramadol belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah, termasuk di Tegal. Di wilayah Kota Tegal, sejumlah kios yang diduga menjual obat tersebut bahkan telah dibongkar oleh pemerintah kota sebagai bentuk penertiban.

Namun, kondisi berbeda masih terlihat di wilayah Kabupaten Tegal. Sejumlah kios yang kerap disebut masyarakat sebagai “warung Aceh” disebut-sebut masih bebas memperjualbelikan obat keras golongan G tersebut tanpa pengawasan ketat.

Situasi ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap ada langkah tegas dan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar peredaran obat berbahaya ini tidak semakin meluas.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih luas. Anak-anak muda yang jadi korban, dan itu sangat memprihatinkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Galuh pun kembali menegaskan bahwa momentum ini harus dijadikan titik balik untuk membersihkan peredaran obat ilegal di Kabupaten Tegal. Ia berharap semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, dapat bersinergi dalam menjaga generasi muda dari ancaman yang kian nyata.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Kita harus selamatkan generasi muda sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Santi

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...