
Jombang, SMN – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang kembali melaksanakan program PINTER NGAJI (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), kali ini bertempat di desa kedung papar Kecamatan Sumobito, pada Kamis pagi (27/11/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas DPMPTSP, Joko Triyono, beserta jajaran pejabat dan staf teknis yang memberikan pelayanan dan pendampingan langsung, Kehadiran pimpinan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dpmptsp kabupaten jombang menyediakan Kuota 60 pemohon,namun yang hadir melebih dari kuota.itu membuktikan bahwa antusias warga desa kedung papar cukup tinggi untuk memperoleh izin pelaku usaha (UMKM) karena pelayanan mudah,cepat dan tidak di pungut biaya (Gratis).
Sasaran utama kegiatan ini adalah pelaku usaha mikro, seperti warung makan, toko kelontong, usaha peracangan, warung kopi, hingga jasa kecil rumahan yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mendapat kesempatan untuk mengurus dan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat, mudah,gratis dan langsung jadi di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.
Plt Kepala Dinas DPMPTSP Joko Triyono menyampaikan bahwa program PINTER NGAJI merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan perizinan usaha, sekaligus mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di Kabupaten Jombang. Dengan legalitas usaha berupa NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga bantuan permodalan.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga peluang untuk mengembangkan usahanya lebih luas. Inilah bentuk dukungan nyata Pemkab Jombang terhadap pemberdayaan UMKM,” ujar joko.
Selain penerbitan NIB, kegiatan juga diisi dengan sesi pendampingan dan konsultasi, di mana petugas memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengurusan perizinan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission).para pelaku usaha dapat lebih mandiri dalam melakukan pengurusan perizinan ke depan.Banyak di antaranya yang mengaku terbantu dengan adanya program ini, karena tidak lagi terbebani jarak maupun kesulitan teknis dalam mengurus NIB.
“Kami berharap bahwa NIB yang telah diterbitkan langsung melalui PINTER NGAJI ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha. Ini bukan sekadar selembar dokumen, melainkan kunci pembuka bagi UMKM untuk naik kelas dan berkembang lebih besar. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan secara berkala hadir di tengah – tengah masyarakat kabupaten Jombang,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa seluruh pelaku usaha mikro dan kecil di Jombang kini memiliki legalitas yang memadai, sehingga mereka tidak ragu lagi untuk mengembangkan usahanya, mengakses pembiayaan resmi, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata.
“Dengan digelarnya kegiatan PINTER NGAJI di Kecamatan desa kedung papar, DPMPTSP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro yang menjadi ujung tombak perekonomian desa,” pungkas Joko. (*)
Reporter: Arif W.
Editor: Agus Imam S.
