HomeBERITAPlt Wali Kota Madiun Siap Tindaklanjuti Penerapan NIK sebagai Identitas Tunggal

Plt Wali Kota Madiun Siap Tindaklanjuti Penerapan NIK sebagai Identitas Tunggal

Plt Wali Kota Madiun saat rapat dengan OPD dan ASN Kota Madiun bahas NIK data kependudukan. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun siap menindaklanjuti penguatan data kependudukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Tim Panja Komisi II DPR RI terkait penyusunan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar secara daring dari Serambi Balai Kota Madiun, Rabu (9/9/2026).

Pembahasan tersebut menyoroti penguatan data kependudukan, mulai dari keakuratan dan kemutakhiran NIK, pencadangan data, hingga dukungan teknologi, sistem, dan tata kelola di daerah. Penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, kebijakan dari pemerintah pusat akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak masyarakat sekaligus memberikan kejelasan terhadap data kependudukan.

“Apapun kebijakan pusat untuk masyarakat, prinsipnya untuk memberikan hak kepada masyarakat dan memberikan kejelasan data penduduk daerah,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Agus Triono menyampaikan bahwa daerahnya telah siap mendukung penerapan NIK sebagai identitas tunggal.

“Kondisinya Kota Madiun sebenarnya kita sudah siap terkait dengan single identity number itu tadi atau satu data. Itu menjadikan NIK sebagai dasar semua pelayanan,” katanya.

Untuk tindak lanjutnya, Dispendukcapil Kota Madiun masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Masukan terkait penerapan kebijakan tersebut juga telah disampaikan dalam pembahasan bersama Panja Komisi II DPR RI.

“Kita menunggu regulasi dari pusat. Apapun yang disampaikan oleh pusat kita ikuti. Tapi saran masukan sudah kita sampaikan ke Panja maupun di pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wabup Harapkan KORMI Malinau Hadirkan Program Olahraga yang Berdampak Nyata

Malinau, SMN – Wakil Bupati Malinau Jakaria, hadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KORMI Kabupaten Malinau periode 2026–2030 di Ruang Laga Feratu, Rabu (14/10/2026). Pengukuhan...

Sarasehan Kecamatan Jiwan, Singkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten. Sinkronisasi perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027 memegang...

Pemkab Madiun bersama Pemprov Jatim Pacu Tahapan Verifikasi dan Validasi Data Calon Program Penerima KIP Jawara

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar tahapan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima program...

Pemkab Madiun Gelar Bahana Bersahaja di Desa Sidomulyo, 34 Layanan Publik di Terjunkan

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan serta mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat desa melalui program Bahana Bersahaja (Bakti Harmoni...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Saluran Irigasi di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...