HomeBERITAPolres Pasuruan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 51,83 Gram

Polres Pasuruan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 51,83 Gram

MJ (56), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, tersangka peredaran narkoba yang ditangkap saat berada di samping rumahnya pada Sabtu dini hari (21/6/2025). (foto: dok. hms_polrespas) 

Pasuruan, SMN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 51,83 gram. Seorang pria berinisial MJ (56), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di samping rumahnya pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.

Kapolres Pasuruan melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka PAR. MJ diketahui berperan sebagai pengedar dan mengaku mendapat keuntungan antara Rp200.000 hingga Rp350.000 per gram sabu, serta bisa menggunakan narkotika itu secara gratis.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 33,25 gram dan 18,58 gram, satu buku catatan transaksi, uang tunai Rp1.257.000, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Tersangka kini ditahan di Polres Pasuruan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (*) 

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dengan FKP 2026, Pemprov Kaltara Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tarakan, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan agar...

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Jakarta, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan memanfaatkan pendanaan sebesar Rp41,5 miliar dari proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest...

Berebu Pagun Safar Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Malinau, SMN – Tradisi Berebu Pagun Safar yang rutin dilaksanakan masyarakat Kecamatan Malinau Kota mendapat perhatian untuk terus dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas...

Plt Wali Kota Madiun bersama Ketua DPRD Menandatangani Nota Kesepakatan Atas Perubahan KUA PPAS TA 2026, Tekankan Penguatan Fondasi Pembangunan

Madiun, SMN - Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menekankan pentingnya penguatan fondasi pembangunan Kota Madiun dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan...

Plt Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Guna Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim

Madiun, SMN - Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi...