
Pasuruan, SMN — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan terus menguatkan peran edukatif kepolisian di lingkungan pendidikan. Melalui program “Go To School Cooling System”, Satbinmas menyambangi sejumlah sekolah di Kabupaten Pasuruan untuk menanamkan nilai disiplin dan kesadaran hukum sejak dini, Senin (27/10/2025).
Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, bertindak sebagai inspektur upacara di SDN 2 Carat, Kecamatan Gempol. Dalam amanatnya, ia mengingatkan para siswa agar menjunjung tinggi kedisiplinan serta menjauhi perilaku menyimpang.
“Program ini merupakan langkah humanis dan edukatif kepolisian dalam membentuk pelajar yang berkarakter, bertanggung jawab, dan taat hukum. Kami berharap generasi muda di Kabupaten Pasuruan tumbuh menjadi pribadi cerdas, berakhlak, serta menjaga nama baik sekolah dan keluarga,” ujar Iptu Sunarti.
Kegiatan serupa juga berlangsung di SMPN 4 Bangil. Di sekolah tersebut, KBO Satbinmas Polres Pasuruan Iptu Bambang, memimpin upacara bendera yang diikuti dengan antusias oleh para siswa. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas, menjauhi narkoba, minuman keras, serta tidak terlibat dalam balap liar.
“Pelajar adalah aset bangsa. Jangan sia-siakan masa muda dengan perbuatan yang merugikan. Gunakan waktu untuk belajar, patuhi aturan sekolah, dan kejar cita-cita agar bisa membanggakan orang tua serta guru,” ujarnya.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan bersama dewan guru dan siswa. Dalam forum tersebut, Satbinmas Polres Pasuruan mengajak seluruh unsur sekolah bersinergi menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif melalui pembinaan karakter dan edukasi hukum.
Program “Go To School Cooling System” menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pendekatan preventif terhadap kenakalan remaja. Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Pasuruan menegaskan komitmennya membentuk generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan memiliki kesadaran hukum tinggi agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba, tawuran, dan perundungan. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
